Pesan Politik di Balik Hadits Nabawi

Serial Kajian Syarah & Balaghah Hadits Nabawi #1

Hadits dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
“Siapa saja yang shaum Ramadhan, berdasarkan keimanan dan mencari keridhaan Allah, diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari, Ahmad)

Lafal “man” adalah shighat umum, menunjukkan keumuman orang yang melaksanakan shaum dari orang-orang yang beriman, dengan keumuman jenis kelamin dan strata usianya, mencakup laki-laki dan perempuan, remaja, orang dewasa atau tua renta dari mereka yang beriman.

Lafal “iman[an] wa ihtisab[an]” dalam bahasa arab merupakan hal (keterangan) dari pelaksanaan ibadah shaumnya, dihubungkan dengan waw al-‘athf, menunjukkan penyandingan (li muthlaq al-jam’i) antara keimanan dan upaya mencari keridhaan Allah Ta’ala.

Diungkapkan dengan ungkapan kalimat syarthiyyah (kalimat syarat):
1. Syaratnya ada pada kalimat: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا
2. Jawa syaratnya: غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Antara syarat dan jawab syarat ini senantiasa melekat (sebagaimana penjelasan Imam Abu Hilal al-Asykari dalam Mu’jam al-Furuq al-Lughawiyyah), bahwa buah pengampunan atas dosa-dosa yang telah lalu, dimana para ulama menjelaskan, yakni dosa-dosa kecil (al-shagha’ir), diungkapkan dengan ringkas namun sudah bisa dipahami maknanya (al-ijaz bi al-hadzf), bisa diraih oleh orang yang shaum (beramal shalih) dimana shaumnya hanya dilandasi keimanan (iman), dan mencari keridhaan Allah Ta’ala semata.

Ini menegaskan buah dari penerapan syari’ah (shaum) adalah kemaslahatan hakiki, dalam hadits ini diungkapkan bersifat ukhrawi: meraih pengampunan dosa, sebagaimana kaidah syar’iyyah:

حيثما يكن الشرع تكن المصلحة
“Dimana tegak syari’at, maka tegak kemaslahatan.”

Betapa indahnya syari’at Islam itu ya ikhwah, ketika ia ditegakkan sebagai konsekuensi berakidah Islam. Maka tak ada alasan lagi untuk menolak perjuangan penerapan syari’at Islam kaffah (totalitas) dalam kehidupan, ia merupakan konsekuensi akidah Islam.

والله أعلم بالصواب
وفقنا الله وإياكم فيما يرضاه ربنا ويحبه

? Irfan Abu Naveed, M.Pd.I
▫Peneliti di Raudhah Tsaqafiyyah Daerah Jawa Barat
▫Penulis buku kajian tafsir & balaghah “Menggugah Nafsiyyah Dakwah Berjama’ah”
▫Pengasuh Majelis Baitul Ummah Cianjur

Share artikel ini: