Pertemuan antara Dewan Jendral, pasca Kudeta di Sudan, dengan para Ulama wa Duat

Delegasi HT Sudan Dr Nashir Ridho menyampaikan seruan penegakan Khilafah, dan tidak menyerahkan urusan negara kepada AS maupun Eropa.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Kedudukan acara ini baik. Pertemuan ini, antara para Imam, Ulama, dan para pendakwah, dan yang berada di jajaran pemerintahan di negeri ini.

Saudara-saudara di Dewan Militer, kami mengatakan:
Pertama, kekuasaan adalah sebuah tanggung jawab. Jika hari ini anda berkuasa, maka hari ini Anda adalah hamba Allah.

Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam berkata  “Sesungguhnya kekuasaan itu adalah amanah. Dan sesungguhnya di hari kiamat itu akan jadi hinaan dan sesalan. Kecuali orang yang mengambilnya sesuai dengan haknya dan menunaikan apa yang diwajibkan atasnya di dalamnya”.

Dan Allah ‘azza wa jalla menyerukan. Dia berfirman (yang artinya) “dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itu adalah orang-orang kafir…dan orang-orang zhalim….dan orang-orang fasik” (TQS. Al Maidah [5] : ayat 44, 45, 47).

Dan oleh karena itu, kami katakan satu perkataan, bagi kita, sebagai orang-orang yang menjadi obyek penerapan hukum dan juga penguasa, maka Allah berfirman (yang artinya) “ maka sekali-kali tidak. Mereka hakikatnya tidaklah beriman hingga mereka menjadikanmu (Muhammad) pemutus perkara dalam hal (perselisihan) yang terjadi di antara mereka, kemudian mereka tidak mendapati di dalam diri mereka rasa berat dari apa yang telah engkau (Muhammad) putuskan dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (TQS. An Nisa [4]: ayat 65).

Jadi, kami dan kalian, wajib kita berhukum pada perintah dan syariat Allah. Ini adalah tanggung jawab dan kewajiban atas setiap muslim dan muslimah untuk tunduk pada hal tersebut.

Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, di mana beliau adalah penuntun jalan, pemimpin, teladan dan panutan kita, bersabda mana kala terjadi kekisruhan dan keadaan goncang, beliau bersabda “maka seseorang akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib kalian untuk berpegang pada sunnahku dan jalan para Khalifah Rasyidin al Mahdiyin (yang mendapat petunjuk) setelahku. Gigitlah sunnah itu dengan geraham (pegang erat, pen.)”
Urusannya adalah, wahai saudara-saudara terkasih dan mulia, bukanlah sistem kekuasaan militer atau pemerintahan sipil. Masalahnya adalah: apakah kita menyembah Allah ‘azza wa jalla, dan kita mengarahkan masyarakat untuk beribadah kepada Allah dengan menegakkan syariat Allah, dalam rangka menegakkan hukum sesuai perintah Allah dan saling menjalankan hukum pada perintah Allah.

Masalahnya sangat simple.  Kalian (Dewan Militer) sebagai pemilik otoritas di forum ini, kalian ahli perang, kalian pemilik kekuatan dan kuasa untuk membela, peran kalian adalah yang dibebankan oleh syariat atas kalian, sebagaimana dahulu para sahabat Nabi, semoga Allah meridhai dan memberkahi mereka, mereka telah mencabut penguasa buruk dan batil, dan mereka membai’at seorang Imam yang menegakkan syariat dan agama di tengah masyarakat, dalam Daulah Khilafah yang berjalan di atas jalan kenabian. Inilah yang wajib.

Saudara-saudaraku yang mulia, ini bukanlah soal perasaan (cocok atau tidak, pen.). Tapi seruan ini adalah tentang Manhaj (jalan hidup Nabi).  Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam telah menjadikan kekuasaan sesudah beliau, sebagaimana sabda beliau “ketahuilah, bahwa sesungguhnya tiada Nabi sesudahku. Yang akan ada adalah para Khalifah. Dan jumlah mereka banyak (silih berganti, pen.)”

Jadi pokok persoalannya adalah, keharusan kita untuk menegakkan Khilafah yang berjalan di atas jalan kenabian. Bukan tentang menyerahkan kepada kekuasaan sipil. Seperti yang sudah aku katakan. Melainkan persoalannya adalah, jadikanlah kekuasaan itu pada ummat lalu kita bai’at seorang Khalifah, yang akan menegakkan syariat di tengah mereka. Inilah yang fardhu lagi wajib. Dan inilah dalil-dalilnya. Dan insyaallah perkara ini akan menjadi adil bagi siapa yang terbunuh dan tertumpahkan darahnya. Ini adalah perkara wajib dalam hal Qishash (balasan yang sepadan).

Kedua, mesti dikembalikan kekuasaan yang telah dirampas dan harta yang dirampok. Inilah tuntutan yang kedua.

Ketiga, Kekayaan alam milik umat, adalah masa depan negeri ini, itu telah dilenyapkan oleh kaum yang disebut dengan investor Asing. Sekarang, hentikanlah itu sesegera mungkin.

Selanjutnya, aku menasehati diri kalian dan diriku, untuk menjadikan urusan ini bagi Allah, lahir dan batin. Tidaklah datang keburukan ke negeri-negeri kaum muslimin, kecuali ketika diserahkan urusan kekuasaan di negeri-negeri itu kepada orang-orang yang loyal pada orang-orang kafir (Barat, pen.). Dan kita lihat sekarang, yang melakukan cara-cara Amerika dalam mencari perlindungan, dan yang pertama dijumpai oleh pemegang kekuasaan dan dewan militer ini, maka datanglah orang Amerika kepada mereka, dan juga para duta dari Eropa.
Berhatilah-hatilah kalian semua. Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian jadikan musuhku dan musuh kalian sebagai teman setia sehingga kalian sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena kasih sayang…” (TQS. Al Mumtahanah [60]: ayat 1).

Tidaklah datang keburukan ke negeri-negeri kita, kecuali karena kekuasaan orang-orang kafir. Maka waspadalah dan berhati-hatilah pada pemberian loyalitas kekuasaan pada orang-orang kafir. Semoga Allah memberkahi kalian dan semoga Allah membalas kalian dengan kebaikan.[]

Share artikel ini: