Mediaumat.id – Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menilai, persoalan korupsi di Indonesia tidak akan selesai jika pejabatnya tidak punya moral yang bersih, hukum yang tegas dan jelas. “Publik harus diingatkan bahwa persoalan korupsi di tanah air tidak akan selesai bila pejabat negara tidak punya moral yang bersih, hukum yang tegas dan jelas,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Jumat (4/3/2022).
Sebagaimana laporan Ubedillah Badrun mengenai dugaan korupsi dua anak presiden yang cukup lama diproses, padahal publik berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhitung sudah 51 hari telaah dan verifikasi dilakukan KPK sejak pelaporannya pada 10 Januari 2022.
Iwan menilai, jika KPK segera menindaklanjuti laporan Ubedillah Badrun mengenai dugaan korupsi dua anak presiden tersebut bisa jadi angin segar dan terobosan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Bahkan Jokowi akan dikenang sebagai presiden pertama dalam sejarah Indonesia yang mengizinkan KPK mengusut dugaan keterlibatan keluarganya sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, dugaan terjadinya pencucian uang pada dua anak presiden perlu ditelusuri, sebab sejumlah indikasi mengarah ke sana.
“Bagaimana bisa perusahaan makanan bisa dapat injeksi dana hampir 100 miliar di tengah krisis seperti ini, perusahaan yang injeksikan dana ke perusahaan mereka itu juga bermasalah, membakar hutan tapi vonis yang diberikan jauh dari tuntutan harusnya 7,9 triliun hanya 78 miliar,” jelas Iwan.
Namun, Iwan meragukan Jokowi punya political will untuk itu. “Presiden tidak melakukan tindakan apa-apa, bahkan berkomentar pun tidak dalam sejumlah skandal yang melibatkan para menterinya, seperti Panama Papers atau bisnis PCR,” ungkapnya.
Menurutnya, penegak hukum yang tegas sulit diwujudkan dalam sistem demokrasi, karena seringkali hukum hanya tajam ke bawah.
“Para penegak hukum sering tersandera kasus atau rusak karena suap,” pungkasnya.[] Ade Sunandar