Persatuan Umat: Masalah Hidup dan Mati

Berbicara tentang Islam, artinya penting berbicara tentang sistem persatuan. Islam tidak menjadikan masalah persatuan kaum Muslim sebagai masalah pilihan yang bergantung pada situasi, waktu, dan tempat. Akan tetapi, Islam menjadikan persatuan sebagai kewajiban bagi umat dan para penguasa, serta menjadikan persatuan satu-satunya bentuk sistem pemerintahan Islam. Sistem pemerintahan dalam Islam adalah sistem persatuan, karena itu Islam memberikan hukuman berat bagi siapa saja yang berusaha memecah belah atau mengadu domba umat.
Rasulullah SAW bersabda:
«إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا»
“Jika dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah yang lain (terakhir) di antara keduanya.” (HR. Muslim).
Rasulullah SAW menghalalkan darah seorang Muslim yang ingin memecah belah umat dengan mengangkat khalifah kedua bagi umat, yang mengakibatkan umat itu terbelah antara khalifah yang kedua dan khalifah yang pertama.
Beliau SAW bersabda:
«إِنَّهُ سَتَكُونُ هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَهِيَ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِناً مَنْ كَانَ»
“Sesungguhnya akan terjadi berbagai macam fitnah, barangsiapa yang ingin mencerai-beraikan perkara umat ini, padahal mereka sedang bersatu, maka penggallah ia dengan pedang, siapa pun orangnya.” (HR. Ahmad).
Hadits ini menjadikan hukuman pancung (mati) bagi mereka yang hendak memecah belah umat, dan hanya dengan hukuman pancung ini yang membuat efek jera.
Dan sabdanya:
«مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ»
“Siapa saja yang datang kepada kalian, sedangkan urusan kalian sedang bersatu di bawak kepemimpinan satu orang, orang itu hendak mematahkan tongkat kalian atau memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim).
Hadits ini juga sangat jelas tentang wajibnya menghadapi setiap upaya yang ingin memecah belah atau mengadu domba kaum Muslim.
Oleh karena itu, masalah persatuan dan kesatuan umat merupakan masalah yang sangat sensitif dan vital, masalah hidup dan mati yang tidak boleh dibiarkan begitu saja dan diabaikannya.
Kejahatan para penguasa saat ini yang telah memecah belah umat menjadi lebih dari lima puluh negara merupakan kejahatan besar, bukan kejahatan sederhana atau remeh.
Ketika kita berbicara tentang kewajiban mempersatukan umat di bawah pimpinan seorang Khalifah dan dalam satu negara, maka kita benar-benar berbicara dengan penuh keyakinan dan kepercayaan kepada hukum Allah yang mesti diterapkan dan diimplementasikan. Namun penerapan dan implementasinya tidak terbayangkan selama para penguasa saat ini tetap berkuasa, mereka telah memecah belah umat dan ingin mengubahnya menjadi negara bagian dan enklave, dengan masing-masing negara bagian memiliki bendera, batas wilayah, dan konstitusi, untuk memastikan agar umat tidak akan pernah bersatu kembali.
Oleh karena itu, berbicara tentang pemersatu umat, artinya berbicara tentang perlunya menyingkirkan para penguasa, menurunkan mereka dari tahta, dan mengangkat seorang khalifah sebagai pengganti mereka. Para penguasa dan rezim yang didukung oleh Barat merupakan batu karang yang menghalangi persatuan dan kemuliaan umat.
Kita telah melihat dengan mata kepala sendiri apa yang terjadi pada kita sebagai akibat dari terpecah belah umat yang diciptakan oleh kolonialisme dan dipertahankan oleh para penguasa di negeri-negeri kita. Gaza dibantai habis-habisan, dan umat tidak mampu menolongnya karena kondisi umat yang terpecah belah yang diciptakan oleh para penguasa dan Barat.
Sebelumnya, Irak, Afghanistan, Chechnya, dan Albania telah diserang dan dijajah, sedang umat ini tidak mampu menolong atau menyelamatkan mereka karena keadaan terpecah-belah yang mereka alami. Dengan demikian, kolonialisme mampu memonopoli negeri-negeri kita satu demi satu, sementara umat hanya bisa menyaksikan dan menangis tanpa bergerak. Padahal dalam sejarah, umat ini belum pernah mengalami kekalahan, yaitu di saat umat bersatu.
Oleh karena itu, masalah persatuan umat merupakan masalah yang vital dan menentukan, yakni masalah hudup dan mati, bukan masalah yang bersifat marginal atau insidental. Persatuan umat itulah yang membuatnya kuat dan ditakuti, bahkan dengan persatuan itulah kekuatan umat disatukan dan dikumpulkan dalam satu ikatan, sehingga menjadinya tahan terhadap perpecahan atau kekalahan, serta mampu melipat bumi di bawah kakinya dan menjelajahi berbagai negeri dengan penaklukan dan kedaulatan. [] Ir. Baher Saleh (Palestina)
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 8/3/2025.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat