Perpanjangan 32 Kontrak Migas Bancakan Penguasa

Oleh : Salamuddin Daeng

Sektor migas Indonesia tengah berada dalam situasi krusial, bukan hanya karena semakin menurunnya produksi migas nasional, namun juga akan berakhirnya kontrak migas atau Production Sharing Contract (PSC) yang selama ini memproduksi migas untuk Indonesia.

Namun situasi krusial ini seolah lepas dari pantauan publik. Konsentrasi masyarakat malah beralih ke prilaku Menteri ESDM yang belakangan ini heboh di media sosial dan menjadi bahan perbincangan di jajaran kementrian sendiri.

Mengapa ? Belakangan ini Mr. Green penguasa ESDM sedang heboh di media sosial karena postingan foto, video yang selalu didampingi oleh perempuan Cantik puteri Indonesia dalam berbagai pertemuan resmi, kunjungan resmi dan agenda perjalanan dinas lainnya. Entah dalam kapasitas apa mantan puteri Indonesia tersebut wara wiri bersama Mr. Green. Namun yang pasti ini telah menyita perhatian publik nasional yang luas. Publik mengkuatirkan yang bersangkutan membawa agenda khusus atau titipan.

Mengapa gawat ? Lebih dari 32 kontrak migas akan berakhir sampai dengan tahun 2024, kontrak menyumbangkan sedikitnya 75% produksi minyak nasional. Sebanyak 27 kontrak akan berakhir pada tahun 2021.

Kontrak yang berakhir ini harus jatuh ke tangan pemerintah sebagaimana amanat Konstitusi, UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas, Peraturan Menteri ESDM dan isi dari kontrak itu sendiri. Di lain pihak perpanjangan kontrak migas, pengalihan kontrak adalah bancakan yang besar!

Dengan demikian maka kontrak kontrak yang berakhir secara otomatis akan diambil alih oleh SKK migas sebagai perpanjangan tangan Negara untuk selanjutnya diserahkan pengelolaan secara penuh oleh PT. Pertamina yang merupakan perusahaan yang sahamnya masih 100 % dikuasai oleh Negara.

Dalam peraturan perundang undangan Indonesia semua kontrak PSC yang akan berakhir dapat diperpanjang paling paling lambat 2 tahun sebelum kontrak berakhir.  Dengan demikian maka kontrak kontrak tersebut dapat diperpanjang semuanya pada masa pemerintahan Jokowi yang akan berakhir Tahun 2019 mendatang.

Publik mengkuatirkan, hilangnya fokus pemerintah untuk mempersiapkan segala sesuatu sehingga kontrak migas yang akan berakhir tersebut dapat kembali sepenuhnya ke tangan Negara.  Jika publik terus disibukkan oleh kehebohan menteri ESDM maka akibatnya agenda terselubung atau titipan masuk ke dalam ESDM.

Ditambah lagi Menteri ESDM telah mengeluarkan Permen No 8 tahun 2017 tentang Gross Split. Suatu skema pengelolaan migas yang hendak memisahkan sepenuhnya Negara dari migas. Dengan skema ini Negara lepas tangan secara penuh dan hanya menerima pajak dan bagi hasil migas. Negara tidak ikut mengontrol produksi dan biaya produksi migas.

Dengan demikian maka tidak menutup kemungkinan kontrak kontrak migas yang akan berakhir akan jatuh ke tangan para taipan, yang tengah mengincar sektor ESDM sebagai satu satunya sektor yang belum jatuh

sepenuhnya ke tangan mereka. Sektor keuangan, perbankan sudah jatuh ke tangan taipan, sektor  properti sudah dikuasai taipan, sektor perkebunan telah jatuh ke tangan Taipan, Newmont telah jatuh ke tangan taipan, Freeport menurut banyak analis akan jatuh ke tangan Taipan.

Sekarang tinggal sektor Migas adalah last resource, harta terakhir bangsa Indonesia yang sekarang tengah di tangan Ignatius Jonan dan akan menentukan Dia Menteri ini bekerja untuk siapa ? Jangan sampai negara dan rakyat kurus kering, tapi taipan bermandikan uang dan penguasa  bermandikan suap.[]

Share artikel ini: