Pernyataan Menhan Ada Kekuatan Asing di Balik Demo Tolak UU Ciptaker sekadar Gimmick?
Mediaumat.news – Pengamat Hubungan Internasional Budi Mulyana menyatakan pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyebut ‘ada kekuatan asing di balik demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja’ kalau ternyata sekadar gimmick politik sangat disayangkan, tapi yang jelas, justru ada indikasi kepentingan asing di balik UU Omnibus Law.
“Mungkin Menhan memiliki informasi yang memadai yang menjadi bukti beliau mengeluarkan pernyataan semacam itu. Namun apabila hal ini hanya sekadar gimmick politik, tentunya sangat disayangkan. Karena tentunya aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law ini juga merupakan aspirasi dari kalangan yang merasakan adanya ketidakberesan dari UU tersebut, baik secara substansi, maupun secara proses,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Rabu (14/10/2020).
Tapi yang jelas, justru ada indikasi kepentingan asing di balik UU Omnibus Law. “Kalau dilihat dari substansinya, terlepas dari versi mana UU Omnibus Law ini, karena memang belum tercantum dalam Berita Negara, memang kepentingan asing itu ada. Masalahnya adalah kepentingan-kepentingan itu saling berkelindan satu sama lain, sehingga ada pihak yang diuntungkan dan juga ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, Omnibus Law ini menghapus ketentuan tentang produksi senjata dan peralatan perang yang sebelumnya tertutup bagi penanaman modal asing yang sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. “Maka kentara bahwa investasi asing di bidang yang sangat strategis ini justru dibuka di UU ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada pasal 42 ayat 1, tenaga asing hanya perlu Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia, tanpa Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) seperti diatur di beleid sebelumnya. “Maka banjirnya tenaga kerja asing akan terbuka pada UU baru ini yang sebelumnya masih dibatasi,” ujarnya.
Namun di sisi lain, ia menilai, ada kepentingan yang terancam dengan UU ini, sebagaimana dikutip dari Reuters, sebanyak 35 investor global dengan total aset yang dikelola mencapai 4,1 triliun dollar Amerika Serikat, memperingatkan Indonesia adanya UU Cipta Kerja dapat mengancam hutan tropis yang keberadaannya sudah makin menyusut.
Di antara investor tersebut adalah Aviva Investor, Legal and General Investment Management, Chruch of England Pensions Board, Robevo dan Sumitomo Mitsui Trust Assets Management. “Para investor yang berbasiskan di environmental issues, justru terganggu dengan disahkannya UU ini,” terangnya.
Budi mengingatkan pentingnya untuk melepaskan diri dari tekanan asing dalam setiap pembuatan regulasi yang akan diterapkan di negeri ini. Keberdaulatan itu akan muncul kalau memang negara ini bisa mandiri dalam menentukan arah dan proses pembangunan. Tanpa ada campur tangan kepentingan-kepentingan asing melalui tangan-tangan pejabat yang berkepentingan juga untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.
“Dan bila (campur tangan asing) itu terjadi, maka yang menjadi korban adalah negeri ini dan rakyatnya,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it