Pernyataan LGBT Merupakan Kodrat adalah Batil

Mediaumat.id – Meskipun pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menyebut ‘LGBT merupakan kodrat dari lahir’ didasarkan pada Undang-Undang KUHP yang baru, namun dinilai Adi Victoria dari Geopolitical Institute tetap batil karena bertentangan dengan syariat Islam.

“Jadi, pernyataan tersebut batil karena bertentangan dengan syariat Islam,” ungkapnya dalam acara Kabar Petang: LGBT Kriminal, Bukan Kodrat, Jumat (26/5/2023) di kanal YouTube Khilafah News.

Menurutnya, Allah SWT menciptakan manusia itu kodratnya itu sebagai laki-laki dan perempuan, bukan sebagai gay ataupun lesbian dan semacamnya.

Ia mengutip QS az-Zariyat [51]: 49, “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”

“Imam Fakhruddin Ar-Razi itu menyampaikan, beliau mengatakan ‘Allah itu telah menciptakan segala sesuatu itu secara berpasang-pasangan. Langit itu berpasangan dengan bumi, musim dingin pasangannya dengan musim panas, siang pasangannya malam, wanita pasangan laki-laki, dan laki-laki pasangannya wanita,” jelasnya.

Adi memandang, LGBT bukanlah penyakit, apalagi kodrat, namun ia memandang LGBT adalah kriminal.

“Kriminal dalam Islam itu sebagaimana dijelaskan oleh Imam Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkaam as-Sulthaniyyah bahwa kriminal adalah perbuatan-perbuatan yang dilarang syariah yang kemudian diancam oleh Allah dengan sanksi had atau ta’zir,” bebernya.

“Pergaulan bebas, pencurian, minuman keras, pembunuhan itu tindakan kriminal. Termasuk LGBT, pemerkosaan itukan perbuatan-perbuatan yang diancam dengan sanksi had dan ta’zir tadi, jadi masuk daripada perbuatan kriminal,” tegasnya.

Solusi

Selai itu, Adi membeberkan solusi dalam Islam terhadap permasalahan LGBT. Menurutnya, solusi atas permasalahan tersebut ada tiga level.

Pertama, memperbaiki keimanan dan ketakwaan pelaku LGBT. Ia menjelaskan bahwa iman itu bukan sebatas menghafal misalnya iman kepada Allah, malaikat dan seterusnya. Namun, yang perlu ditanamkan kepada mereka adalah sebagai ‘pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia dan kehidupan dan pemikiran yang bisa menjawab dari mana kita berasal, untuk apa kita hidup sekarang di dunia ini, dan kemana setelah kehidupan ini’.

Selain itu, lanjut Adi, menjauhkan dari segala bentuk fakta, atau kondisi yang bisa memengaruhi atau membuat bangkit kembali perilaku LGBT tadi.

Kedua, peran masyarakat. Menurutnya, harus ada aktivitas dakwah menyampaikan perkara yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Mendakwahkan kepada masyarakat terhadap bahayanya LGBT.

Ketiga, peran negara. Menurutnya, negara harus membuat kebijakan untuk melarang perilaku LGBT. “Kalau tidak ada peran negara itu berat sekali. Tidak mungkin bisa mencegah fenomena gunung es kalau negara tidak berperan,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini: