Mediaumat.id – Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menyebut kelompok radikal kanan telah memasuki beberapa elemen masyarakat, salah satunya elemen mahasiswa, dinilai mengarah pada sikap islamofobia.
“Bila ditelusur lebih lanjut maka pernyataan KSAD Dudung ini sejatinya mengarah pada sikap islamofobia,” ujar direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana kepada Mediaumat.id, Selasa (1/2/2022).
Agung melihat, Dudung ini sering membuat kontroversi dan tuduhan yang malah menambah kegaduhan, perpecahan dan permusuhan di tengah masyarakat. Sebagai KSAD seharusnya Dudung menjaga ucapan di depan publik dan mengedepankan persatuan negeri ini.
Padahal menurut Agung, definisi radikalisme itu sampai sekarang tidak jelas. Tapi pada faktanya cap radikal ini sering diarahkan pada kelompok Islam yang berjuang untuk penegakan syariah Islam secara kaffah dan bertentangan dengan kebijakan zalim yang diberlakukan oleh rezim penguasa.
Agung membeberkan, senyatanya saat ini terdapat radikalisme politik yang sedang dipaksakan secara otoriter oleh rezim penguasa dan DPR. Dominasi kekuatan oligarki ekonomi dan politik tercium semakin kuat dan semakin brutal memengaruhi keputusan dan kebijakan pemerintah dan DPR. Hal ini terasa nyata dalam pembentukan UU Minerba, UU Cipta Kerja, UU IKN dan lain-lain.
Agung menegaskan, sistem kapitalisme yang telah nyata diterapkan melalui pemerintah dan DPR sebagai kerusakan sistemik yang sesungguhnya. Dan inilah radikalisme yang sesungguhnya, penindasan oleh segelintir elite yang dilegalkan.
“Isu radikalisme yang disampaikan KSAD Dudung ini, saya menduga kuat hanyalah upaya pengebirian Islam agar tak muncul kekuatan perlawanan pada oligarki dan kapitalisme yang sedang dimasifkan oleh pemerintah dan DPR,” pungkasnya.[] Agung Sumartono