Perlawanan Terhadap UU Omnibus Law, Analis: Buruh Harus Sadar dan Mau Diatur oleh Aturan Allah
Mediaumat.news – Terkait perlawanan buruh terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah (PP) turunannya yang banyak merugikan kaum buruh, Analis Senior Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) Slamet Sugianto mengatakan, selain melakukan judicial review, buruh juga harus sadar dan mau diatur oleh aturan Allah.
“Menurut saya kita terus menggencarkan selain judicial review yang dilakukan oleh teman-teman KSPI, yang dilakukan oleh SPI sendiri itu, kita sadarlah gitu lho bahwa hidup kita ini, manusia ini harus sadar mau taat diatur oleh aturan Allah,” ujarnya dalam acara Mimbar Buruh, Bahaya Pembahasan PP Turunan UU Cipta Kerja Tanpa Dikawal Rakyat, Ahad (14/3/2021) di kanal YouTube Silaturahmi Pekerja Buruh Rindu Surga.
Menurut Slamet, untuk melakukan perlawanan terhadap UU Omnibus Law saluran eksekutif review sudah tidak bisa diharapkan lagi. Sebab pemerintah sudah tidak memiliki goodwill untuk menyelesaikan masalah rakyat ini dalam tata kelola kebijakan ekonomi yang ada di negeri ini.
“Selain itu, legislatif review juga tidak bisa diharapkan. Karena DPR diduga kuat hanya menjadi stempel dari kebijakan penguasa saja,” beber Slamet.
Saluran terakhir, kata Slamet, adalah judicial review, dan itu harus dikawal dengan apa yang ia sebut dakwah review, atau perlawanan dakwah, atau amar makruf nahi mungkar istilahnya. “Karena sebagai seorang Muslim kita diperintahkan oleh Allah untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, salah satunya adalah mengoreksi penguasa agar kembali ke jalan yang benar,” bebernya.
Ia melihat, sengkarut permasalahan sudah sistemik. Siapa pun akan sulit untuk mengurai bagaimana mencari akar persoalannya. Oleh karena itu perlu dihadirkan perubahan mindset untuk memberikan sebuah solusi cara bernegara yang benar, cara merumuskan kebijakan yang bisa merealisasikan kepentingan rakyat.
Slamet mengungkapkan, bahwa Allah SWT telah menurunkan aturan untuk manusia. Islam mengatur semua persoalan, mulai persoalan yang berkaitan dengan individu sampai persoalan yang berkaitan dengan seluruh kehidupan manusia ini.
“Jadi Allah SWT itu sudah menjelaskan segala sesuatu, dan ini adalah hukum yang telah turun untuk menyelesaikan persoalan kehidupan manusia,” pungkasnya.[] Agung Sumartono