Perjanjian Ekonomi RCEP Bentuk Dominasi Kapitalisme

Mediaumat.news – Dr. Riyan dari Divisi Litbang Indonesia Justice Monitor menyatakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (The Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) yang telah ditandatangani oleh 15 negara termasuk Indonesia, adalah bentuk dari dominasi kapitalisme.

“Nah kalau secara konsep kita bisa membaca perjanjian perdagangan ini adalah salah satu bentuk daripada alat yang digunakan di dalam era globalisasi dan dominasinya kapitalisme ini,” ujarnya dalam acara Kabar Malam, Senin (16/11/2020) di Kanal YouTube Khilafah Channel.

Karena, lanjut Riyan, globalisasi dan liberalisasi dengan menggunakan berbagai perjanjian ekonomi atau perjanjian perdagangan antar negara itulah salah satu bentuk dominasi kapitalisme.

Secara fakta, Riyan menyebut RCEP ini menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia yang bertujuan menurunkan tarif, membuka perdagangan, jasa, investasi dan membantu perusahaan untuk mengurangi biaya ekspor produk ke negara peserta perjanjian.

Riyan memperingatkan bahwa Indonesia harus hati-hati dengan perjanjian RCEP ini karena justru negara lain yang lebih diuntungkan. Kalau melihat peta ekonomi negara-negara penandatangan, maka Cina paling diuntungkan sebab memiliki ekonomi yang paling kuat selain Jepang, Korea Selatan dan Australia.

Ia mengatakan, melalui perjanjian ini, Indonesia yang tergolong negara kapitalisme pinggiran akan berpotensi hanya menjadi obyek dari negara kapitalis besar.

Riyan menyebut data per September 2020 saja neraca perdagangan Indonesia dengan Cina terjadi defisit sangat besar belum lagi masalah arus tenaga kerja dan permodalan asing. “Alih-alih Indonesia mendapat keuntungan dari perjanjian ini yang ada malah mendapat kerugian,” ucapnya.

Menurutnya sebuah negara harus memiliki kemandirian ekonomi dan tidak tergantung negara lain seperti dalam konsep ekonomi Islam. Sejumlah riset menyimpulkan suatu negara yang memiliki sumber bahan mentah dan mineral dengan dukungan teknologi industri akan menjadi kuat secara ekonomi dan pada waktunya akan menjadi negara adidaya baru.

“Di sinilah poin pentingnya untuk meninggalkan kapitalisme dengan globalisasi dan liberalisasi agar kita mampu menjadi negara yang mandiri,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: