5.233 warga sipil tewas, termasuk 1.417 anak dan 886 wanita
SNHR telah merilis sebuah laporan untuk memperingati tahun kedua intervensi Rusia di Suriah, yang mendokumentasikan pelanggaran paling mencolok yang dilakukan oleh pasukan Rusia sejak tanggal 30 September 2015.
Laporan tersebut mengatakan bahwa pasukan Rusia, sejak September 2015, telah melakukan ratusan serangan yang tidak dapat dibenarkan yang mengakibatkan kerugian material dan korban tewas yang sebagian besar terkonsentrasi di wilayah-wilayah yang berada di bawah kendali faksi-faksi oposisi bersenjata sekitar 85% dari semua serangan, sementara sisanya, 15% serangan, dilakukan di wilayah yang dilalui oleh ISIS, dan bahkan di wilayah ini, kami mencatat terjadi puluhan insiden di mana tempat-tempat sipil dibom sehingga mengakibatkan pembantaian terhadap penduduk di wilayah-wilayah ini.
Laporan tersebut menyoroti dihentikannya perjanjian permusuhan, yang menjadi sorotan di era intervensi Rusia, pada bulan Februari 2016, dan juga adanya kesepakatan yang mengevakuasi penduduk kota Aleppo timur pada bulan Desember 2016.
Laporan tersebut menekankan bahwa Rusia mensponsori kesepakatan yang menyebabkan pengungsian secara paksa dan bersamaan dengan dilaksanakannya gencatan senjata dan permukiman di mana Rusia menjadi sponsor dan penjaminnya seperti kesepakatan evakuasi di wilayah timur Aleppo pada tanggal 13 Desember 2016, dan di wilayah al Wa’er di kota Homs pada tanggal 13 Maret 2017.
Laporan tersebut mencakup laporan yang berisi 14 catatan yang dikumpulkan lewat pembicaraan langsung dengan para saksi mata, dan tidak disebutkan dari sumber terbuka manapun, selain dengan menganalisa video dan gambar-gambar yang beredar di internet, dan gambar-gambar yang dikirim oleh para aktivis lokal melalui e -mail, Skype, atau media sosial.
Menurut laporan tersebut, sejumlah poin perlu dipertimbangkan untuk meminta tanggung jawab atas serangan spesifik kepada pasukan Rusia berkaitan dengan kesulitan luar biasa dalam proses pendokumentasian, mengingat bahwa rezim Suriah memiliki senjata dan amunisi buatan Rusia. Karena informasi. dan pengakuan yang diungkapkan oleh media resmi Rusia dicek silang dengan apa yang telah didokumentasikan di lapangan, selain dengan mengandalkan sejumlah besar akun dari para pemantau yang terus mengamati pergerakan pesawat-pesawat tempur dan menunjukkan pangkalan udara militer tempat pesawat-pesawat tempur itu lepas landas.
Laporan tersebut mendokumentasikan jumlah korban pelanggaran HAM oleh pasukan Rusia selama dua tahun antara tanggal 30 September 2015 hingga 30 September 2017.
Menurut laporan tersebut, pasukan Rusia telah membunuh 5.233 warga sipil, termasuk 1.417 anak dan 886 wanita, dan melakukan 251 kali pembantaian.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa pasukan Rusia telah menggunakan amunisi tandan (cluster) sebanyak 212 kali, kebanyakan di wilayah Idlib, sementara amunisi pembakar digunakan sebanyak 105 kali, kebanyakan di wilayah Aleppo.
Laporan tersebut menambahkan bahwa pasukan Rusia telah membunuh 47 personel medis, termasuk delapan orang wanita, 24 personil pertahanan sipil, dan 16 aktivis media.
Akhirnya, laporan tersebut mencatat bahwa serangan Rusia telah memaksa tidak kurang dari 2,3 juta untuk mengungsi dari rumah-rumah mereka, untuk melarikan diri dari pemboman dan penghancuran tempat-tempat tersebut.
Laporan tersebut menekankan bahwa rezim Rusia, tanpa diragukan lagi, telah melanggar Resolusi Dewan Keamanan Nomor 2139 dan 2254 yang menyatakan bahwa serangan secara serampangan harus dihentikan.
Laporan tersebut menyerukan untuk dilakukannya penyelidikan mengenai insiden-insiden yang termasuk dalam laporan ini dan kemudian, mempublikasikan temuan dari penyelidikan ini kepada rakyat Suriah, dan meminta pertanggungjawaban orang-orang yang terlibat.
Laporan tersebut juga meminta Resolusi Dewan Keamanan untuk mengambil langkah-langkah tambahan setelah diadopsinya Resolusi 2254, yang menyatakan: “Menuntut agar semua pihak segera menghentikan serangan terhadap warga sipil dan properti sipil, termasuk serangan terhadap fasilitas medis dan personil, dan penggunaan senjata apapun secara tidak pandang bulu, termasuk dengan penembakan dan pemboman udara. ” Laporan tersebut juga menyerukan kasus Suriah agar dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional dan semua pihak yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab termasuk rezim Rusia yang keterlibatannya dalam kejahatan perang telah terbukti.
Laporan tersebut meminta utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa agar mengunjungi Suriah untuk mengutuk para pelaku kejahatan, pembantaian, dan mereka yang terutama bertanggung jawab karena menghancurkan perjanjian kesepakatan untuk meredakan kekerasan.
Sumber: sn4hr.org