Perevisian Materi Khilafah dan Jihad Dipertanyakan
Khilafah dan jihad semakin ramai dibicarakan hingga menimbulkan pro kontra. Mereka yang kontra, khawatir memicu tindak radikalisme, sampai berbuntut terhadap direvisinya kurikulum pendidikan madrasah. Namun benarkah materi tersebut dianggap biang masalah?
Pertanyaan tersebut dibahas mendalam, saat kajian daring Banua Syariah, yang disiarkan melalui media sosial youtube, Senin (20/07/2020), bersama Guru M. Taufik NT., pengasuh Majelis Taklim Darul Hikmah.
“Sebetulnya revisi kurikulum ini kalau suasananya normal itu tidak mengapa, mau dihapuskan atau dipindah no problem. Banyak juga kurikulum yang berubah-ubah. Yang terjadi sekarang kondisi dan suasananya memang menunjukan ada apa-apanya, yakni ada pengkondisian, penstigmaan tentang khilafah. Kemudian jihad itu dianggap sebagai ajaran yang akan memicu radikalisme,” jelas Guru Taufik.
Guru Taufik menambahkan, bahwa materi pelajaran Khilafah dan Jihad sudah ada pada kurikulum dasar di madrasah sejak 1994.
“Bahkan sudah ada pada khazanah fiqih ribuan tahun yang lalu. lalu kenapa materi ini masih dipermasalahkan?,” ujar Guru Taufik penuh tanya.
Usut punya usut, dari analisa yang disampaikan Guru Taufik, ia memperkirakan, bahwa perevisian kurikulum tersebut, buntut dari arahan lembaga penelitian milik angkatan bersenjata Amerika Serikat, yang mencap radikal bagi siapa saja yang menginginkan penerapan syariat Islam, termasuk di dalamnya khilafah dan jihad.
“Dalam dokumen milik Amerika Serikat, yang dibuat tahun 2003, dan dikeluarkan oleh RAND Corporation, dikatakan bahwa diantara ciri orang yang radikal, yaitu jika menganggap tidak ada yang salah poligami, mewajibkan menutup aurat, berpandangan bahwa hukum pidana Islam itu baik, dan jika menganggap penerapan syariat Islam akan mendatangkan keadilan dan kesejahteraan,” urai Guru Taufik.
Oleh karena itu, Guru yang juga penyusun kitab “Khutbah Menggugah” ini mengajak kaum muslimin mempelajari Islam secara menyeluruh, agar tidak salah tafsir terhadap ajaran Islam.
“Karena bisa saja akibat ketidaktahuan tentang makna jihad, bisa membuat orang melakukan tindakan anarkis, terorisme dan tindakan merusak lainnya. Jadi solusinya bukan dihapus materi ini, tapi harusnya malah dijelaskan secara menyeluruh,” tegas Guru Taufik.[]