Perdebatkan IKN di WAG TNI-Polri, IJM: Wujud Keresahan Rakyat

 Perdebatkan IKN di WAG TNI-Polri, IJM: Wujud Keresahan Rakyat

Mediaumat.id – Adanya perwira TNI-Polri yang memperdebatkan kebijakan proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dalam grup WhatsApp (WAG) TNI-Polri yang dipermasalahkan Presiden Jokowi merupakan wujud dari keresahan rakyat.

“Apa yang dilakukan oleh TNI misalnya menyampaikan hal-hal yang sifatnya kritik terhadap IKN itu ya jelas ini merupakan wujud dari keresahan rakyat,” ujar Dr. M.Sjaiful, SH., M.H dari Indonesia Justice Monitor (IJM) dalam acara Kabar Petang: WAG TNI-Polri Ditertibkan, IKN Dilarang Diperdebatkan, Sabtu (5/3/2022) di kanal YouTube Khilafah News.

Selain itu kata Sjaiful, fungsi TNI dalam Undang-Undang No 34 Tentang TNI dalam pasal enam disebutkan jelas bahwa fungsi dari TNI itu menangkal semua bentuk-bentuk ancaman militer yang sifatnya mengganggu kedaulatan negara.

“Dari sini bisa kita lihat, bisa kita jawab bahwa ketika kita berbicara persoalan IKN yang menjadi fungsi utama yang dipersoalkan TNI atau Polri, saya kira ini wajar saja sebetulnya,” ungkap Sjaiful.

Terakhir, Sjaiful memandang, TNI juga merupakan representasi dari rakyat Indonesia yang ingin melihat kepentingan rakyat dan kedaulatan negara itu lebih diutamakan.

“Jangan sampai misalnya keberadaan dari IKN itu sendiri diindikasikan atau diduga itu hanyalah untuk kepentingan para oligarki yang artinya itu kemudian dapat merugikan kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *