Perang Fitnah Membuat Awal Ramadhan Menjadi Merah dengan Darah Ulama

Wakil Rektor Universitas Darul Ulum Haqqania, salah satu sekolah agama terbesar dan tertua di Pakistan, Maulana Hamidul Haq Haqqani, syahid dalam ledakan bom saat salat Jumat, pada 28 Februari 2025. Enam warga Muslim lainnya juga syahid dalam ledakan itu, sementara beberapa lainnya terluka parah.

Hizbut Tahrir/Wilayah Pakistan mengutuk keras serangan keji ini dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada ahli waris, orang-orang yang ditinggalkan dan semua simpatisannya. Kami memohon kepada Allah SWT semoga mereka yang syahid mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, surga Firdaus yang tertinggi, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. Allah SWT berfirman:

﴿وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً﴾

Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.” (TQS. An-Nisaā’ [4] : 93).

Perang fitnah antara suku-suku dan tentara telah memecah belah masyarakat kita, sedang tanggung jawab penuh atas hal ini berada di tangan para penguasa yang bekerja untuk Amerika. Sebab perang ini, hampir seratus ribu orang, termasuk prajurit tentara kita, warga suku, rakyat biasa lainnya, cendekiawan dan polisi, kehilangan nyawa. Perang ini telah mencekik perekonomian kita, merugikan suku-suku, dan menyebabkan kekalahan dan kehancuran negara. Akibat perang ini, timbullah jurang ketidakpercayaan yang lebar antara masyarakat dan tentaranya, yang pada akhirnya kaum Muslim menjadi lemah. Sudah saatnya bagi orang-orang yang mukhlis dari kalangan pemilik kekuasaan dan kekuatan untuk bangkit dan menghentikan dengan paksa setiap penghasut dan pembuat fitnah yang terus mengobarkan api peperangan ini, apakah mereka itu para pemimpin militer dan politik, atau para pasukan suku.

Tidak ada pembenaran untuk perang ini dalam hukum Islam. Pasukan suku tidak boleh menyerang tentara, dan tentara tidak boleh mengikuti agenda Amerika untuk menyelesaikan masalah politik ini dengan kekerasan. Perang antar kaum Muslim pada dasarnya adalah pengkhianatan, kecuali dalam keadaan yang tertentu yang dibenarkan syariah. Kaum Muslim harus memaksa kedua belah pihak untuk mematuhi hukum Islam.

Wahai Angkatan Bersenjata Pakistan: Tujuan kita adalah membebaskan Palestina dan Kashmir, namun sebaliknya kita telah jatuh ke dalam perang saudara yang telah melemahkan kita di hadapan musuh. Hanya Khilafah ‘ala minhājin nubuwah yang akan menyatukan kekuatan dan suku-suku kita, lalu kekuatan yang bersatu ini akan digunakan untuk kemaslahatan dan kebaikan umat. Maka jadikanlah Ramadhan tahun ini sebagai bulan berdirinya Khilafah. Untuk itu, berikan dukungan dan pertolongan kepada Hizbut Tahrir untuk mendirikannya, serta menyatukan Pakistan, Afghanistan dan negara-negara Islam lainnya, kemudian menggunakan kekuatan kita ini untuk melawan kaum kafir. Allah SWT berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ﴾

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul (Nabi Muhammad) apabila dia menyerumu pada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu!” (TQS. Al-Anfāl [8] : 24).

 

Kantor Media Hizbut Tahrir

di Wilayah Pakistan

Share artikel ini: