Mediaumat.id – Anggota DPR-RI Fadli Zon mengingatkan tentang konsekuensi bagi mereka yang berpikir bahwa peradilan kasus Kilometer 50 sudah melalui proses yang benar.
“Kalau ini merupakan peradilan sesat maka menurut saya kita ini berdosa membiarkan ini terjadi,” ujarnya dalam Podcast bertajuk Skenario Sambo dan Km 50 Sesat! Fadli Zon: Kita Semua Berdosa Kalau Lalai! di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, kasus tewasnya enam anggota Laskar Forum Pembela Islam atau FPI pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu, yang tewas ditembak personel polisi di Jalan Tol Cikampek Km 50, secara prosedur hukum bisa dibuka kembali sembari menunggu adanya novum yakni sesuatu atau fakta, termasuk juga keadaan hukum yang baru.
“Ini harus diungkap, yang sebenarnya meskipun kita secara prosedur hukum kita menunggu novum-nya apa, kira-kira begitu,” urai Fadli.
Bahkan, menurutnya pula, pun bisa saja di masa lalu suatu perkara hukum dibikin sedemikian rupa dengan skenario-skenario yang seperti itu.
Pasalnya, apabila tidak ada pihak yang menggugat, pengacara misalnya, dan berani mengungkapkan kebenaran, suatu kasus hukum tak akan tuntas.
“Kita lihat awalnya rekonstruksi dalam kasus Sambo, TKP yang pertama kan itu sudah jelas-jelas sekali bahwa itu adalah sandiwara untuk mematangkan skenario. Dan pihak pengacara mengungkapkan itu, baru kemudian terjadi olah TKP ulang, rekonstruksi ulang,” ulasnya memisalkan.
Maka, kata Fadli, hal itu sekaligus menunjukkan bahwa hukum memang bisa dipermainkan. Semisal untuk menjerat orang lain sebagai kambing hitam dalam rangka membebaskan dirinya, yang sebenarnya adalah pelaku kejahatan itu sendiri.
Lantas, menjawab perbedaan kasus Sambo dengan Km 50, Fadli justru mengatakan mirip. “Polanya mirip. Ada cctv rusak, ada tembak-menembak, kemudian banyak barang bukti yang hilang,” tandasnya.
Malahan, Km 50 dalam hal ini rest area pun sengaja dihilangkan. “Bagaimana (bisa) jalan yang merupakan rest area itu dihilangkan?” imbuhnya.
Makanya, karena menurutnya sangat brutal, ia menekankan harus ada penegakan keadilan atas kasus Km 50 tersebut. “Apalagi kemudian ada pihak yang mengaku sebagai pelaku dan pelakunya bebas,” ucapnya, menyinggung dua polisi yang menjadi terdakwa di kasus itu, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella namun akhirnya bebas karena dinilai membela diri.
Di sisi lain, Fadli yang mengaku sudah melihat jenazah korban kasus penembakan di Km 50 menyampaikan bahwa kondisi jenazah sangat mengenaskan.
Artinya, kondisinya sama sekali tidak utuh. “Luka-lukanya, tembakannya dsb., dan kelihatan juga di foto dokumentasi saya juga lihat memang itu adalah kenyataannya seperti itu (mengenaskan),” paparnya.
Melihat itu, Fadli menjadi makin tak yakin ada perlawanan yang dilakukan korban. “Saya termasuk yang tidak yakin bahwa mereka itu melakukan perlawanan seperti yang dituduhkan dengan tembak-menembak,” lanjutnya.
Oleh karena itu, sekali lagi, ia menekankan, dengan mencuatnya kasus Sambo yang skenario kasusnya memang sangat mirip, kasus Km 50 bisa dilanjutkan kembali.
“Sebenarnya memang selalu ada peluang dan kesempatan untuk mengangkat kasus-kasus yang lama itu. Karena ini terkait dengan keadilan,” pungkasnya.[] Zainul Krian