PEPS: Tak Cukup Ditunda, Tapera Wajib Dibatalkan!

Mediaumat.info – Kabar penundaan kebijakan implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera Basuki Hadimuljono dinilai tidak cukup tetapi harus dibatalkan karena melanggar konstitusi.

“Tetapi, ‘menunda’ saja tidak cukup. Pemerintah wajib membatalkan peraturan tentang Tapera yang secara nyata melanggar konstitusi,” tutur Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan kepada media-umat.info, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, rezim ini mempunyai daya rusak yang sangat mengerikan. Tidak segan-segan melanggar hukum dan konstitusi.

“Mereka membuat peraturan seenaknya. Mereka hanya memikirkan kepentingannya, meskipun harus melanggar hukum. Mereka tidak pernah memikirkan kepentingan rakyat banyak,” ungkapnya.

Di ujung kekuasaannya, lanjut Anthony, Jokowi masih mau menambah beban rakyat, menambah derita rakyat salah satunya dengan cara memaksa rakyat menabung untuk perumahan rakyat Tapera.

“Pemaksaan terhadap rakyat, dengan alasan apa pun, melanggar konstitusi, melanggar hak asasi manusia (HAM), melanggar hak kebebasan (freedom) manusia yang dijamin konstitusi. Melanggar hak konstitusional rakyat untuk bisa menentukan pilihan atas kebutuhannya sendiri,” kata Anthony.

Menurutnya, menabung adalah pilihan. Pilihan untuk konsumsi hari ini atau konsumsi di masa depan (alias menabung).

“Pilihan tersebut merupakan hak manusia, hak rakyat. Tidak ada pihak lain, termasuk pemerintah, yang boleh merampas hak tersebut, dengan alasan apa pun,” ujarnya.

Tetapi hak konstitusional rakyat tersebut, lanjut Anthony, mau dirampas oleh rezim ini, melalui peraturan Tapera, yang melanggar HAM, melanggar konstitusi.

“Tentu saja rakyat melawan. Rakyat protes keras,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: