Mediaumat.info – Managing Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyatakan pilkada 2024 merupakan pemilihan kepala daerah terburuk sepanjang sejarah pilkada di Republik Indonesia.
“Ternyata benar, hasil pilkada 2024 ternyata sangat buruk dan yang terburuk sepanjang sejarah pilkada,” tuturnya kepada media-umat.info, Senin, (23/12/2024).
Dikatakan terburuk, menurut Anthony, karena terjadi banyak pelanggaran dan perbuatan melawan hukum secara terstruktur, sistematis, dan massif. “Alias brutal!” cetusnya.
Menurutnya hal ini tercermin dari jumlah sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi.
Total sengketa pilkada yang masuk di Mahkamah Konstitusi sebutnya, mencapai 310 daerah, atau 56,9 persen dari 545 daerah.
“Sengketa pilkada provinsi mencapai 21 dari 37 provinsi atau 56,7 persen. Sengketa pilkada kabupaten mencapai 240 dari 415 kabupaten atau 57,8 persen, dan sengketa pilkada kota mencapai 49 dari 93 kota atau 52,7 persen,” sambungnya.
Menurut Anthony, jumlah sengketa pilkada yang sedemikian banyaknya menunjukkan pelaksanaan pilkada 2024 sangat memprihatinkan dan memalukan serta mencerminkan ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024 ini.
Ia melihat mayoritas atau hampir semua gugatan terkait kecurangan pilkada yang bersifat TSM (terstruktur, sistematis, dan massif).
“Kecurangan secara massif ini diduga melibatkan oknum pejabat-pejabat di daerah, seperti aparat desa serta aparat penegak hukum,” jelasnya.
Untuk itu, katanya, MK sebagai gerbang akhir penjaga keadilan diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya.
“MK wajib menindak tegas segala bentuk kecurangan dan perbuatan melawan hukum dalam pilkada serentak 2024 ini. Termasuk membatalkan kemenangan dari hasil kecurangan TSM,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat