PEPS: Pemerintahan Ini Sangat Korup
Mediaumat.id – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebut korupsi di pemerintahan Jokowi ini sudah sedemikian parah dan tidak terkendali, menandakan pemerintahan ini sangat korup.
“Faktanya, korupsi di pemerintahan Jokowi ini sudah sedemikian parah dan tidak terkendali. Indeks persepsi korupsi anjlok dari skor 40 (tahun 2019) menjadi 34 (tahun 2022), menandakan pemerintahan ini sangat korup. Semakin rendah indeks persepsi korupsi, berarti semakin korup,” ujarnya dalam pers rilis yang diterima Mediaumat.id, Sabtu (27/5/2023).
Anthony membeberkan, korupsi atau perampokan uang rakyat ini dilakukan secara masif, dengan berbagai modus. Antara lain, dengan mengubah kebijakan dan undang-undang, membuat seolah-olah menjadi sah, tetapi pada dasarnya merugikan keuangan negara.
Ia mencontohkan kebijakan kartu prakerja, atau kebijakan terkait pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), antara lain kebijakan harga test Covid-19. Kebijakan ini menyedot uang negara dan uang rakyat ke pihak tertentu.
Selanjutnya, kata Anthony, manipulasi perizinan impor atau ekspor. Ia mencontohkan kasus impor garam yang sudah ada tersangka pejabat di kementerian perindustrian. Manipulasi impor garam merugikan negara dan rakyat petani garam karena harga garam anjlok.
“Atau kasus impor emas batangan yang sedang disidik Kejaksaan Agung, yang diduga melibatkan pejabat bea cukai Kementerian Keuangan dan beberapa perusahaan, termasuk PT Antam yang merupakan perusahaan negara (BUMN),” terangnya.
Sementara total dugaan pencucian uang, yang diduga berasal dari korupsi alias perampokan uang rakyat di Kementerian Keuangan mencapai Rp349 triliun. “Tapi baru dua pegawai di Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka, dari 491 pegawai yang diduga terlibat pencucian uang tersebut,” jelasnya.
Anthony juga melihat ada kasus korupsi izin ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan yang membuat persediaan minyak goreng menjadi langka, harga melonjak, dan mengakibatkan dua orang meninggal karena antre penjatahan pembelian minyak goreng.
Memang, jelasnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa pihak dari perusahaan penyuap ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sayangnya tidak sampai menjerat pihak yang paling bertanggung jawab di perusahaan penyuap.
Modus lainnya, sebut Anthony, korupsi dan perampokan uang rakyat dilakukan secara langsung melalui belanja negara dan proyek. Seperti perampokan uang rakyat di proyek BTS Kemenkominfo sebesar Rp8 triliun.
“Atau korupsi di Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Atau korupsi tunjangan kinerja yang melibatkan 10 pegawai di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),” sebutnya.
Ia juga menyinggung korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan 10 tersangka.[] Agung Sumartono