Oleh: Agus Kiswantono (Direktur FORKEI)
Kebangkrutan birokrasi, sebagai akibat korupsi terjadi di mana-mana, baik di negara maju maupun negara terbelakang. David Osborne dan Ted Gaebler (Mewirausahakan Birokrasi, Pustaka Binaman Pressindo, 1995) mensinyalir, bagaimana birokrasi di Amerika, yang 100 tahun lalu dipandang positif, kini semakin dirasakan lamban, tidak lincah, tidak bisa menyesuaikan dengan perubahan kebutuhan masyarakat.
Apakah yang menyebabkan rusaknya birokrasi? Bila korupsi merupakan penyakit utama birokrasi, maka dapat ditelusuri sebab-sebabnya. Bagi mereka yang berpandangan bahwa korupsi adalah sebuah budaya, dan budaya adalah sesuatu yang sulit diubah, maka sikap yang dilahirkan adalah menerima korupsi sebagai sebuah keharusan. Pandangan seperti ini sangat dipengaruhi oleh paham paternalistis, ketika pemberian hadiah dan upeti dari rakyat kepada pemimpin (pemerintah) adalah sesuatu yang baik. Oleh karena itu, bagi mereka praktik korupsi tidak dipandang sebagai hal negatif yang harus dimusnahkan. Korupsi dengan berbagai istilah dan spesifikasinya adalah bentuk penghormatan, rasa terima kasih, minta perlindungan, dan kasih sayang kepada penguasa atau pejabat negara. Pada masyarakat yang seperti ini, korupsi, dengan istilah lain “hadiah” atau “buah tangan”, adalah sebuah instrumen yang menjaga keseimbangan dan keberlangsungan sistem. Masalahnya, apakah budaya itu merupakan sesuatu yang hadir secara tiba-tiba dan harus diterima begitu saja, atau justru merupakan buah dari dipakainya sebuah sistem? Melihat kenyataan, banyaknya negara yang berubah semakin tidak korup, maka dapat dikatakan bahwa budaya itu bukanlah sesuatu yang tidak bisa diubah. Dengan demikian, pada dasarnya sistemlah yang akan membentuk budaya.
Tentu permasalahannya tidak sesederhana itu. Faktor penyebab suburnya korupsi bukan faktor tunggal, dia merupakan multifaktor yang kompleks dan saling bertautan. Syed Hussein Alatas (Sosiologi Korupsi, LP3ES, 1986) mencoba mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan suburnya korupsi sebagai berikut.
1. Ketiadaan atau kelemahan kepemimpinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memerikan ilham dan mempengaruhi tingkah laku yang menjinakkan korupsi.
2. Kelemahan pengajaran-pengajaran agama dan etika.
3. Kolonialisme. Suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.
4. Kurangnya pendidikan.
5. Kemiskinan.
6. Tiadanya tindak hukuman yang keras.
7. Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku antikorupsi.[]