Penusukan Syekh Ali Jaber, Din Syamsuddin: Bentuk Kriminalisasi Terhadap Ulama

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengecam aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang mengakibatkan luka di tubuhnya. Syekh Ali Jaber mengalami penusukan saat memimpin pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, Minggu 13 September 2020.

“Peristiwa ini sungguh mengagetkan dan patut dikecam. Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” kata Din dalam keterangan tertulisnya, Minggu 13 September 2020.

Kepolisian telah menangkap dan menahan AA, pelaku penusukan terhadap pendakwah . Ia ditusuk saat tengah mengisi acara dakwah di Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, pada hari ini, Minggu 13 September 2020.

“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi pada Ahad, 13 September 2020.

Ia mendesak Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Tak hanya pelakunya, Din berharap polisi juga bisa mengungkap siapa yang berada di belakang kasus penusukan ini. “Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal,” ucapnya.

Selain itu, ia berharap kepolisian agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan. Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini meminta Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan.

Terkait kasus penusukan ini, Din Syamsuddin berharap umat Islam tetap tenang dan dapat menahan diri. “Jangan mudah terhasut oleh upaya adu domba,” ujarnya.[]

Sumber: tempo.co

Share artikel ini: