Penuh Gelora dan Semangat, dari Banjarmasin Siap Bela Kalimat Tauhid

 Penuh Gelora dan Semangat, dari Banjarmasin Siap Bela Kalimat Tauhid

Gelora semangat perjuangan Islam, sangat dirasakan para jamaah, saat pembacaan pernyataan sikap Forum Silaturahmi Majelis Taklim (FSMT) Kota Banjarmasin, di masjid At-Taqwa, Kilometer 4,5 Jalan Jendral Ahmad Yani, Selasa (23/10/18).

Sambil berdiri, diselingi Takbir, pekikan Allahu Akbar, dan sahutan kalimat Tauhid, laa ila ha Illallahu Muhammadur Rasulullah, Pimpinan Ma’had Darul Ma’arif, Wahyudi Ibnu Yusuf, membacakan pernyataan sikap tersebut, atas protes keras terhadap insiden pembakaran bendera Tauhid, oleh oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama, di saat peringatan Hari Santri Nasional 2018, di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Senin (22/10/18).

Dalam pernyataannya, FSMT menyerukan kepada seluruh umat Islam, untuk tidak berdiam diri atas kejadian yang menyakitkan dan melecehkan agama Islam tersebut, dan mengajak semuanya bersatu di bawah panji kalimat Tauhid.

Apalagi menurut Fatwa Ulama Besar Kalimantan Selatan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, pembakar Kalimat Tauhid bisa berujung kepada kekufuran, apabila dilakukan sengaja dan penuh kebencian.

“Beliau berfatwa bahwa seseorang dinyatakan keluar dari Islam/murtad, bila dengan sengaja melecehkan, menghinakan, menistakan ayat-ayat Allah, hadits Nabi Saw., atau kalimat thayyibah, dengan unsur kesengajaan dan penuh kebencian, termasuk menodai dengan kotoran atau membakarnya tanpa alasan yang jelas,” tegas Wahyudi, saat membacakan poin 1 pernyataan sikap FSMT, yang mengutip dari kitab Fasad al-Iman (Penyebab Rusaknya Iman, karya Syekh Arsyad Al-Banjari).

Bahkan sang pembakar bisa terjerat hukuman, karena dianggap memenuhi unsur tindak pidana Penodaan Terhadap Agama, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

“Adapun Perbuatan oknum anggota ormas yang mengambil bendera Tauhid dari salah satu peserta, dengan alasan mengamankan, kemudian melakukan pembakaran. Maka perbuatan itu memenuhi unsur perasaan dan perbuatan permusuhan dan penodaan sesuatu agama yang dianut di Indonesia,” jelas Mispansyah, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I BHP KSHUMI Kalimantan Selatan, saat membacakan pernyataan sikap organisasinya, yang dikeluarkan tertulis oleh pengurus pusat.

Semua aspirasi dan pernyataan ini, disampaikan saat Ijtima’ Ulama, Asatidz, dan Tokoh Muslim Kalsel, bertajuk Bela Kalimat Tauhid, yang dihadiri ratusan jamaah.

Secara bergantian, perwakilan Ulama, Asatidz dan Tokoh Muslim Kalimantan Selatan, mengutarakan pendapatnya, disertai landasan kuat dan argumentatif.

Namun, meski banyak mendapat protes keras dari berbagai pihak, hingga dari belahan negara muslim lainnya, ternyata masih ada kalangan yang membela pembakar Bendera Tauhid tersebut.

“Kalau pak Abdurrahman Malik mengatakan musibah terbesar itu adalah kebodohan, maka sebetulnya ada yang lebih besar dari itu, yakni ketika kebodohan dibarengi perasaan merasa benar. Sudah tidak tahu, tapi merasa paling tahu. Menghinakan tapi merasa memuliakan. Membuat perpecahan tapi merasa ingin mempersatukan, ini lebih berbahaya. Tidak mengerti tapi merasa mengerti. Lebih bahaya lagi ketika itu dibarengi dengan menghalang-halangi orang yang ingin memberitahu,” ujar Muhammad Taufik NT, mubalig asal Martapura, saat mengisi sebagian sesi tausiah.

Di antara yang mengikuti Ijtima ini, adalah perwakilan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kuala Kapuas, Front Pembela Islam (FPI), Brigade Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kalimantan Selatan, Aktivis Aliansi Muslim Banua, dan dari berbagai organisasi lainnya. Sementara pemberi Tausiah, antara lain adalah Ketua Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Banua, Kafandi Fadholi; Tokoh Intelektual Kalimantan Tengah, Prof. Wahyudi; Tokoh sepuh Kalimantan Selatan, Abdurrahman Malik; Pimpinan Pondok Pesantren Darul Inqilabi, Abdul Hafidz; Perwakilan Forum Umat Islam Kuala Kapuas, Rahmat Hidayat; Perwakilan FPI Kota Banjarmasin, Ruzaini.

Usai pertemuan ini, para perwakilan ulama, asatidz, dan tokoh Muslim, turut mendampingi tim dari DPD I BHP KSHUMI Kalsel, untuk melayangkan laporan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, guna disampaikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, untuk memerintahkan Kepala Polda Jawa Barat, guna menegakkan proses hukum kepada terduga pelaku penodaan agama, yang telah membakar bendera Tauhid. []

Sumber: shautululama.net

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *