Pentingnya Imarah Bagi Kaum Muslimin
![Pentingnya Imarah Bagi Kaum Muslimin](https://media-umat.info/wp-content/uploads/2020/10/pentingnya-imarah.jpg)
Oleh: Achmad Fathoni (Direktur El Harokah Research Center)
Kata imarah bentuk jamaknya imarat. Kata ini berasal dari amara–ya’muru–amr[an] wa imar[an] waimarat[an].
Menurut al-Khalil bin Ahmad dalam Kitâb al- ‘Ayn, al-imârah adalah amir[un] muammar[un] (amir yang diberi hak perintah untuk ditaati).
Al-Jauhari dalam Ash-Shihah fi al-Lughah dan al-Minawi dalam At-Ta’arif mengartikan imârah dengan al-wilayah (pemerintahan atau kekuasaan yang mengurusi urusan).
Dalam Mu’jam al-Wasith dan Mu’jam Lughah al-Fuqaha’ Rawas Qal’ah Ji disebutkan, imarah bermakna jabatan amir dan wilayah yang diperintah oleh amir.
Shahib al-imarah (pemegang imarah), seperti dikatakan oleh Ibrahim bin Ishhaq dalam Gharîb al-Hadîts, disebut amir. Amir adalah orang yang memegang imarah atau orang yang memegang urusan satu kaum.
Jadi, imarah adalah wewenang menangani, memerintah dan melarang atas urusan kelompok yang dihimpun oleh urusan bersama. Kata amir bersifat umum mencakup amir safar hingga amirul mukminin. Namun, para fukaha lebih banyak menggunakan kata imarah untuk imârah tentang urusan publik mulai dari amirul mukminin hingga amir di bawahnya.
Jadi, imarah sering dikonotasikan dengan jabatan publik dalam struktur daulah baik amirul mukminin, wali, ‘amil, amir jihad, amir pasukan, amirul hajj, qadha’ dan pejabat publik lainnya.
Merealisasi imarah dan mengangkat amir adalah wajib. Rasul saw. bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِثَلاَثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلاَةٍ إِلاَّ أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ
Tidak halal tiga orang yang ada di tanah lapang kecuali mereka mengangkat seorang amir untuk mereka (HR Ahmad dan ath-Thabrani).
Asy-Syaukani menjelaskan, “Di dalamnya ada dalil bahwa disyariatkan untuk tiap kelompok minimal tiga orang agar mengangkat seorang amir dari mereka, sebab di situ ada keselamatan dari perselisihan yang mengantarkan pada kesirnaan…”
Ia menambahkan, “Ini disyariatkan untuk tiga orang yang ada di tanah lapang atau melakukan safar. Tentu pensyariatannya untuk jumlah yang lebih banyak—yang tinggal di kampung dan berbagai penjuru, sementara mereka perlu untuk mencegah saling menzalimi dan menyelesaikan persengketa-an—lebih utama lagi.” (Asy-Syaukani, Nayl al-Awthar, VIII/256).
Ibn Taimiyah menyatakan, “Jadi Rasul saw. mewajibkan pengangkatan seorang amir dalam perkumpulan kecil yang melakukan safar sebagai peringatan atas semua jenis perkumpulan.” (Ibn Taimiyah, as-Siyasah asy-Syar’iyah, hlm. 161).
Beliau juga mengatakan, “Jika diwajibkan atas kelompok terkecil dan perkumpulan paling ringkas agar mereka mengangkat seorang amir dari mereka, itu merupakan peringatan atas wajibnya hal yang sama atas kelompok yang lebih banyak dari itu.” (Ibn Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, XXVIII/65).
Ibn Taimiyah juga mengatakan, “Wajib diketahui bahwa pengaturan urusan manusia termasuk kewajiban agama yang paling agung. Bahkan agama dan dunia tidak bisa tegak tanpa itu…”
Ia menambahkan, “Jadi wajib imârah dijadikan (bagian) agama dan sebagai taqarrub untuk ber-taqarrub kepada Allah. Taqarrub kepada Allah dalam hal imârah dengan menaati Allah dan Rasul-Nya termasuk taqarrub yang paling afdhal.” (Majmu’ al-Fatawa, XXVIII/390).
Jika untuk tiga orang yang ada di tanah lapang dalam perkara yang menghimpun mereka atau sedang melakukan safar, wajib diangkat seorang amir, untuk jumlah yang lebih banyak dan urusan yang lebih kompleks tentu lebih wajib lagi. Tentu yang paling wajib mengangkat khalifah atau amirul mukminin. Pasalnya, dialah pemimpin untuk kelompok paling besar jumlahnya dan paling kompleks urusannya.
Pentingnya imarah bagi kaum muslimin itu juga tergambar dalam ucapan Umar bin Khaththab ra., “Sungguh, tak ada Islam kecuali dengan jamaah. Tak ada jamaah kecuali dengan imarah. Tak ada imârah kecuali dengan ketaatan. Siapa saja yang memimpin kaumnya di atas fikih (pemahaman) dan agama, maka itu menjadi kehidupan untuk dia dan mereka. Sebaliknya, siapa yang memimpin kaumnya di atas selain itu maka menjadi kebinasaan untuk dia dan mereka.”[]