Penolakan Perppu Sudah Sampai Pelosok Desa di Pasuruan

Mediaumat.news – Pada hari Rabu (6/9) telah terselenggara acara Pengajian Rutinan “Majelis Ta’lim Al-Hamidy” Kalisat Rembang Pasuruan Jatim. Tepat pukul 19.30 bertempat di Masjid Al Hamidy.

Acara yang dihadiri oleh sekitar 30 hadirin yang terdiri dari para kyai, asatidz dan jamaah, dibuka Seperti biasanya yaitu dengan pembacaan shalawat Burdah yang di pimpin oleh Ustadz Mahfudz Khoiro’i.

Ustadz Khoirul Huda selaku (Pengasuh Majelis Ta’lim Al Hamidy) Dalam kesempatan yang mulia tersebut, melanjutkan kajian Kitab Sullamut Taufiq yang sudah sampai di pembahasan Pasal Kewajiban bagi setiap muslim untuk menjaga keislamannya dari hal hal yang dapat merusak keislamannya, yaitu murtad.

Pada kesempatan yang mulia itu beliau juga menyampaikan kondisi terkini kaum Muslimin, wabil khusus kondisi kaum muslimin di Rohingya yang saat ini tengah mengalami kondisi yang amat menyedihkan, mereka disiksa dan di bantai secara sadis di luar batas kemanusiaan, tanpa ada yang melindungi mereka.

Kondisi ini  sama sekali berbeda dengan kondisi kaum muslimin ketika ada khalifah, yang hanya karena satu muslimah saja diganggu maka sang Khalifah segera mengomando pasukannya, untuk menjaga kehormatan kaum muslimin.

Beliau juga menjelaskan kondisi kaum muslimin di negeri ini pasca dikeluarkannya PERPPU,  Bahwa Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang) nomor 2 Tahun. Dimana di dalam Perppu Tersebut mengatur hal hal yang paling krusial yaitu penghapusan ketentuan tata cara pemberian sanksi sampai dengan prosedur pencabutan status Badan Hukum (Pembubaran), yang sebelumnya harus melalui permohonan dan berdasarkan kekuatan putusan Pengadilan. Dengan Perppu ini, dinyatakan bahwa pencabutan status Badan Hukum Ormas Sekaligus dapat dinyatakan bubar berdasarkan Perppu.

Menurut beliau,  hal ini dapat mengakibatkan pemerintah berbuat sewenang-wenang dalam membubarkan atau mengadili sebuah ORMAS.  Dan hal ini adalah bentuk kedholiman  penguasa yang harus ditolak dan jamaah sepakat untuk tidak memilih partai politik dan caleg serta cagub dari partai yang mendukung Perppu.

Acara kemudian ditutup dengan pembacaan   doa yang dipimpin oleh Kiyai Abdul Hamid Kalisat namun sebelum berdoa beliau menyampaikan akan pentingnya bergabung dengan jama’ah dakwah yang terus berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam, hingga ajal menjemput.[]

Share artikel ini: