Penistaan Islam Bakal Tuntas, Asal…
Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim dr. Mohammad Ali Syafi’udin memaparkan, masifnya penistaan terhadap ajaran Islam belakangan ini bakal tuntas seiring dengan dicampakkannya sistem sekuler dari kehidupan umat.
“Persoalan ini baru akan tuntas jika akar masalahnya yakni sekularisme dicabut dan dicampakkan dari kehidupan umat,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Kamis (27/10/2022).
Artinya, persoalan utamanya ada di penerapan sistem sekuler. “Persoalan utamanya adalah di sistem sekuler ini” sambungnya, seraya mengajak umat untuk segera mengganti dengan menegakkan sistem Islam yang menjalankan seluruh aturan Allah SWT, yaitu sistem khilafah.
Menurutnya, sistem pemerintahan yang jelas berideologikan Islam tersebut, tidak seperti sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan berikut keniscayaan adanya kebebasan berpendapat.
Maka cendekiawan asal Jawa Timur itu pun tak heran, sekulerisme ini juga telah menjadikan individu tidak peduli dan meremehkan hal-hal berbau agama.
Diberitakan, seorang Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto mendapat kecaman dari banyak pihak akibat cuitannya mengenai plesetan diksi khilafah menjadi khilaf*ck yang diunggah pada Ahad (23/10) di akun Twitter pribadinya @kangdede78.
Tak ayal selain menyakitkan hati, lanjut Ali, ungkapan itu juga dipandang sebagai penistaan terhadap khilafah yang notabene setiap Muslim wajib meyakininya sebagai bagian dari ajaran Islam. “Bagaimana tak sakit hati, kata ‘f*ck’ itu kan makian artinya ‘persetan’. Sungguh betul-betul penistaan agama,” tandasnya.
Sementara, khilafah adalah sistem pemerintahan warisan Baginda Rasulullah SAW. Bahkan, sambungnya, Beliau SAW telah mewajibkan atas seluruh kaum Muslim untuk berpegang teguh pada sunah Beliau dan Khulafaur Rasyidin.
Pun sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Tirmidzi tentang wasiat sepeninggal beliau, Rasulullah SAW menyuruh kaum Muslim untuk menggigit sunah dimaksud dengan gigi geraham sekalipun.
“Di antara sunah Khulafaur Rasyidin adalah model atau bentuk pemerintahan Islam yaitu khilafah,” bebernya.
Sebagai tambahan, khilafah memiliki landasan baik di Al-Qur’an, hadits, maupun ijma’ sahabat. “Bahkan para imam empat mazhab telah sepakat tentang kewajiban menegakkannya,” tambahnya.
Sebab itulah, menyebut khilafah dengan kata ‘kotor’ itu, sekali lagi Ali menekankan, adalah betul-betul merupakan penistaan agama.
Empat Faktor
Menurutnya, ada empat faktor terkait makin masifnya penistaan atas Islam, termasuk terbaru dilakukan oleh komisaris perusahaan pelat merah, jabatan yang kerap diwarnai kepentingan politik itu.
Pertama, berkenaan dengan persiapan Pilpres 2024. Maksudnya, lemparan isu ujaran ‘kotor’ itu menjadi salah satu cara kampanye yang diharapkan bisa menjatuhkan lawan agar tidak mendapatkan dukungan masyarakat.
Kedua, itu cara rezim untuk menutupi kelemahan atau kegagalan dalam menyelesaikan banyak masalah. Mulai dari korupsi, kemiskinan, kasus Sambo, Kanjuruhan dan lain-lain.
Ketiga, karena kebebasan berpendapat yang muncul dan tumbuh subur karena sekulerisme itu sendiri. “Dengan landasan sekularisme inilah paham liberalisme tumbuh subur dan kebebasan disakralkan,” terangnya.
Celakanya, penghinaan terhadap Islam pun lantas dibenarkan sebagai ekspresi dari kebebasan dan bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Keempat, islamofobia dalam hal ini ia menyebut dengan istilah khilafahfobia yang berarti rezim menunjukkan ketundukan dengan mengikuti agenda tuannya, yaitu Amerika Serikat (AS) dalam rangka untuk mendapatkan dukungan.
Khususnya dalam hal perang melawan teroris, yang pada dasarnya, menurut Ali, adalah perang melawan Islam berikut ajarannya, khilafah.
Oleh karena itu, sekularisme mengharuskan negara untuk netral dari agama. “Tidak boleh memihak agama apa pun dan harus melindungi kebebasan,” cetusnya.
Makanya ia tak yakin, sistem yang berlaku saat ini mau dan mampu melindungi kemuliaan agama khususnya Islam. Sebabnya, yang melakukan penistaan agama adalah bagian dari mereka sendiri untuk pula kepentingan tertentu.
Artinya, kalaupun bersedia memproses hukum pelakunya, maka itu bukan karena negara berkewajiban melindungi kemuliaan Islam, namun untuk mencegah anarkisme, meredakan emosi dan kemarahan rakyat.
Untuk itu, sekali lagi, ia menekankan, kaum Muslim harus benar-benar memahami terlebih dahulu bahwa khilafah adalah salah satu ajaran Islam, serta upaya menegakkannya adalah kewajiban. “Bahkan para ulama banyak yang menyebutkan kewajiban yang paling penting,” pungkasnya.[] Zainul Krian