Penghapusan Mural ‘Tuhan Aku Lapar’ Dinilai Perkuat Persepsi Represif

Mediaumat.news – Mural bertuliskan ‘Tuhan, Aku Lapar’ di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang dihapus pihak kepolisian, dinilai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pelita Umat (LBH PU) Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. semakin memperkuat persepsi sebagai tindakan represif.

“Tindakan pembungkaman (penghapusan) akan memperkuat persepsi di masyarakat sebagai tindakan represif,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Rabu (18/08/2021).

Ia menilai, mural yang dibuat Deka Sike dkk. yang tergabung dalam komunitas Halfway Street Connection (HFC) Tangerang tersebut, merupakan ungkapan hati pembuat yang mungkin mengalami.

Maka itu, selama tidak ada ajakan melakukan kejahatan, lanjutnya, maka mural tersebut termasuk ungkapan kebebasan berpendapat yang perlu diapresiasi. “Saya kira merupakan ungkapan kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi,” jelasnya.

Apalagi seperti dilansir Tempo (15/8), diketahui pihak kepolisian telah mendatangi rumah pembuat mural beberapa waktu lalu yang meski dengan alasan memberi bantuan sembako, namun Deka mengaku trauma dan tertekan setelah itu.

Sehingga menurutnya, terlalu berlebihan jika pembuat mural sampai diproses hukum atas apa yang disampaikan. “Saya berharap pemerintah memberikan jaminan kepada seluruh rakyat untuk menyampaikan pendapat, ungkapan hati atau apapun itu bentuknya,”pungkasnya. []Zainul Krian

Share artikel ini: