Penghapusan Mural Terjadi Lagi, Pengamat Serukan Masyarakat Jangan Kapok!
Mediaumat.news – Menyoroti penghapusan mural bernada kritis terhadap kebijakan rezim yang terjadi lagi untuk kesekian kalinya oleh aparat, Pengamat Sosial Politik Iwan Januar menyeru kepada masyarakat untuk jangan pernah kapok menyuarakan kritik.
“Masyarakat, khususnya seniman mural, jangan kapok, terus suarakan kritik,” serunya seperti yang dikutip Mediaumat.news, Selasa (24/08/2021).
Diketahui, mural bertuliskan ‘DIBUNGKAM’ di sebuah tembok di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dihapus oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta pada Minggu (22/8). Malah penghapusan tersebut dilakukan sebelum 24 jam mural dibuat.
Disebut juga, selain sebagai karya seni, mural dapat dikategorikan sebagai gerakan sosial baru atau new social movement, Sehingga, dengan kalimat yang kurang lebih sama maknanya, mural ‘DIBUNGKAM’ itu Iwan sebut sebagai sebuah kritik dan kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan rezim.
Tak hanya itu, menyalurkan aspirasi berupa kritik melalui mural, juga dinilainya sebagai bentuk lain menyuarakan hak termasuk hajat hidup seseorang seperti ketika dalam kondisi kelaparan. “Masak rakyat harus diam ketika lapar?” timpalnya.
Decision Maker
Terkait aparat yang bertindak di lapangan dengan melakukan penghapusan, ia yakin, mereka hanya oknum pelaksana. Sedangkan yang menjadi decision maker atau pengambil keputusan menurutnya adalah pemerintah pusat dan daerah. “Aparat tidak akan menghapus mural kritik kalau tidak ada perintah dari eksekutif,” terangnya.
Sehingga sekali lagi, Iwan menekankan kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah kapok menyampaikan suara kritis atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang berseberangan dengan kepentingan rakyat. Sebab, sambungnya, saat ini bisa dikatakan hampir tidak ada lagi tempat untuk menyuarakan kepentingan rakyat.
Ia bahkan menilai, partai politik maupun DPR yang semestinya menjadi penyambung lidah rakyat, secara mayoritas sudah menjadi lembaga ‘pembebek’ pemerintah. “Mereka tidak mau membela kepentingan masyarakat,” []Zainul Krian