Pengangkatan Panglima TNI Dinilai Tak Sekadar Soal Personal

Mediaumat.id – Berita tentang pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi panglima TNI yang rencananya dilantik pekan depan, dinilai Peneliti Pusat Kajian dan Analisis Data Slamet Sugianto semestinya tidak sekadar persoalan personal.

“Saya kira tidak saja persoalan personal, tapi persoalan seberapa jauh sebetulnya effort legal of frame atau kerangka perundang-undangan pertahanan,” ujarnya dalam Dialogika: Calon Panglima TNI, Penjaga Negara Atau Rezim Dinasti? Sabtu (06/11/2021) di kanal YouTube Peradaban Islam ID.

Menurutnya, selain cenderung dinamis dan variatif, tampilan personal juga semestinya ditentukan oleh seberapa jauh konsistensi nilai-nilai yang akan dijadikan spirit perlawanan terhadap penjajahan, yang hingga kini nomenklaturnya masih belum berubah.

Terlebih, lanjutnya, dalam konteks memahami persoalan-persoalan di Laut Cina Selatan atau Laut Natuna Utara. Pun demikian dengan UU Nomor 34/2004 tentang tugas TNI menjaga keutuhan dan menegakkan kedaulatan negara, pasca UU Nomor 2/1988 tentang prajurit ABRI yang tidak berlaku lagi karena tuntutan reformasi.

Ia menilai, saptamarga yang menjadi prinsip suatu korps TNI (di dalamnya terdapat butir ketakwaan), sebetulnya bisa diaktualisasikan terkait keberpihakannya untuk sebuah pertahanan negara. Namun secara faktual, ia melihat tidak demikian.

“Yang namanya norma agama itu dalam konstruksi produk hukum kita termasuk di dalamnya, adalah konstruksi produk kebijakan dalam kaitan pertahanan ini memang belum dipandang sebagai norma yang memiliki arti strategis dan krusial,” ungkapnya.

Ia juga memandang, Indonesia sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar mempunyai potensi nilai yang besar terkait Islam. “Tinggal persoalannya, dia (panglima TNI) mau atau tidak mengacu sistem nilai atau norma agama yang sekarang ini secara faktual tidak begitu besar membangun konstruksi produk kebijakan yang ada di kita,” tandasnya.

Terbukti hingga saat ini kompilasi hukum Islam masih saja dalam tahap diperjuangkan. Padahal selain sebagai agama, tuturnya, Islam diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi SAW sebagai penjelas segala sesuatu termasuk sistem pertahanan sebuah negara.

Khilafah

Cak Slamet, begitu sapaan akrabnya, memisalkan, keterkaitan nomenklatur khilafah dengan konteks sistem hukum ketatanegaraan. “Yang namanya panglima itu, dia punya peran strategis kalau di dalam tatanan Islam itu. Strategis dari sisi menjaga keutuhan dan kedaulatan negara atas penjajahan,” jelasnya.

Apalagi paradigma yang dipakai untuk melihat eksploitasi sumber daya alam saat ini, dilakukan melalui tangan-tangan korporasi. Dan seharusnya ini pun dipahami sebagai sebuah ancaman pertahanan negara.

Indonesia, menurutnya, memang telah memilih satu ideologi negara tertentu. Namun, diakui atau tidak, kedudukan ideologinya berada di dalam perlintasan pengaruh ideologi global. Sosialis ala Cina, ataupun kapitalis ala Amerika.

Maka itu ia tak heran, berbagai tarik ulur kepentingan internasional di kawasan Asia Pasifik, khususnya terhadap Indonesia yang berperan sebagai episentrum pengendalian kepentingan internasional terhadap Asia Pasifik.

Sehingga, agar tidak salah memilih dan akhirnya membentuk ketergantungan ideologi dan akan merusak pilihan sistem pertahanan negara yang akan dibangun, Islam harus digali lebih dalam lagi. “Sebagai sebuah nilai-nilai referensi di dalam membangun konstruktif produk hukum kita termasuk produk kebijakan di dalam membangun sistem pertahanan negara kita,” pungkasnya. []Zainul Krian

Share artikel ini: