Mediaumat.news – Diadakannya tes masuk aparatur sipil negara (ASN) sebagai syarat agar pegawai internal Komisi Pemberantasan Korupsi bisa tetap mengabdi di lembaga antirasuah tersebut dianggap melengkapi puzzle pelemahan KPK. “Ini melengkapi puzzle pelemahan KPK,” ungkap Pengamat Sosial Politik Iwan Januar kepada Mediaumat.news, Rabu (5/5/2021).
Apalagi, lanjut Iwan, materi tesnya lebih mirip screening ideologi ketimbang tes kemampuan para pegawai KPK sebagai lembaga antirasuah, karena tes tersebut mempertanyakan pendapat peserta tes mengenai FPI dan HTI.
“Tes ini mengada-ada. Ini menandakan para pimpinan KPK dan pemerintah tidak percaya dengan para pegawainya sendiri yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegas Iwan.
Padahal, lanjut Iwan, di antara yang mengikut tes tersebut ada para penyidik yang berhasil mengungkap korupsi kakap seperti kasus Setnov, Idrus Marham, Romi dan lain sebagainya.
Menurutnya, yang diuntungkan adalah elite politisi, pejabat dan pengusaha yang selama ini ruang gerak mereka terbatas akibat KPK.
Ia mengatakan, sebelumnya KPK sudah dilemahkan dengan adanya revisi UU KPK sekarang merontokkan pegawai yang dipandang tidak sejalan dengan kepentingan para pemimpin KPK.
“Kaum oligarki ini akhirnya merasa perlu tindakan lebih dalam lagi untuk memastikan KPK benar-benar lumpuh, caranya membersihkan KPK dari para pegawai yang punya integritas pemberantasan korupsi,” pungkasnya.[] Ade Sunandar