Mediaumat.id – Temuan Tim Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupa barang bukti terkait laporan dugaan kartel, penetapan harga, dan penguasaan pasar minyak goreng dinilai Pengamat Ekonomi Arim Nasim bukti adanya kartel yang menguasai minyak goreng.
“Sebenarnya bukan dugaan lagi ada kartel, sudah sangat jelas,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, para kapitalis saat ini menguasai produksi CPO 53 persen, pasar minyak goreng 40 persen dikuasai oleh 4 perusahaan besar. “Ketika harga Rp14.000 minyak sulit didapatkan tapi tiba-tiba ketika harga dibebaskan ditentukan seenaknya oleh mereka dengan kenaikan hampir 100 persen, stok minyak jadi melimpah. Ini bukti sangat jelas ada monopoli dan penimbunan,” ungkapnya.
Arim mengatakan, pemerintah tidak akan punya nyali menindak tegas kartel tersebut sampai tuntas. “Enggak akan, karena mafia minyak goreng, baik individu maupun kelompok inilah yang memang mengendalikan rezim,” terangnya.
Jadi, kata Arim, kebijakan negara sudah ditentukan oleh para mafia atau oligarki. “Merekalah penguasa sebenarnya di negeri ini,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it