Pengamat: Pemerintah Harus Desak X Blokir Akun Pornografi

Mediaumat.info – Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menyampaikan, pemerintah RI harusnya mendesak pihak X (dulu Twitter) sampai mau bekerja sama untuk melakukan pemblokiran akun pengguna pengirim konten pornografi dan semacamnya.

“Harusnya pemerintah mendesak pihak X sampai pada titik mereka kooperatif untuk memblokir akun pengguna yang mengirim konten pornografi, prostitusi, LGBT, dsb.,” ujarnya kepada media-umat.info, Rabu (10/7/2024).

Bukan tanpa alasan, menurut Iwan, langkah ini sangat memungkinkan untuk dilakukan. Artinya, sebagaimana ungkapan ‘negara tidak boleh kalah dengan industri pornografi’, pemerintah berhak memblokir total berikut platform penyedia kalau memang tidak patuh terhadap peraturan.

“Kalau masih seperti sekarang kondisinya, apa bedanya dengan sebelumnya?” lontarnya, yang berarti saat ini media sosial termasuk X, masih jadi sarana penyebaran kerusakan moral seperti pornografi, prostitusi, dsb.

Namun, kata Iwan lebih lanjut, langkah pemblokiran total ini tak bakalan ditempuh pemerintah. Sebab di saat yang sama mereka sangat membutuhkan kehadiran beragam media sosial termasuk X untuk kepentingan investasi, lebih jauh citra Indonesia sebagai negara demokrasi di kancah internasional. Padahal dampak baiknya tak sebanding dengan kerusakan yang ditanggung bangsa ini.

Seperti diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sebelumnya mengancam memblokir X karena mengizinkan konten pornografi, belakangan justru membatalkan wacana tersebut. Sebab X diklaim sudah memenuhi permintaan soal pemblokiran konten pornografi.

Kendati demikian, pantauan dari berbagai pihak, konten-konten pornografi itu masih bisa diakses jika menggunakan kata kunci tertentu (sengaja tidak disebut di sini), yang merupakan bahasa slang yang banyak digunakan pengguna internet.

Karenanya, Iwan pun menegaskan, persoalan seputar pornografi maupun pornoaksi akan benar-benar tuntas ketika sistem sekularisme-liberalisme yang terkesan membiarkan masyarakat termasuk para pengusaha media sosial tak menyaring konten-konten pornografi, dihapuskan.

Sebagai gantinya, umat menerapkan syariat Islam untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Sebab, seperti dipahami bersama, sistem Islam sudah sangat jelas menentang kerusakan moral berikut faktor-faktor penyebabnya.

Tak berhenti di situ, umat dalam hal ini negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah pun harus membangun platform serupa yang aman namun tetap bermanfaat.

“Selanjutnya, umat harus membangun platform media sosial sendiri yang aman, namun tetap bermanfaat untuk menjadi sarana dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar,” pungkasnya. [] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: