Mediaumat.info – Bukan hanya yang memasangnya, menurut Pengamat Kebijakan Publik Rizqi Awal, otak pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di Tangerang pun harus dipidanakan.
“Nah, ketika ada pemagaran laut itu harus dipidanakan, siapa otaknya, bukan yang masangnya aja gitu,” ujarnya dalam Kabar Petang: Soal Pagar Laut, Negara Tak Berdaya Hadapi Korporasi, Selasa (4/2/2025) di kanal YouTube Khilafah News.
Pasalnya, jelas Rizqi, pada dasarnya hukum di Indonesia ini tidak sekadar mencabut PSN-nya, tapi juga mencari dan memidanakan otak dan pelakunya.
“Ya, ini bukan sekadar dicabut, menurut saya harusnya disanksi perusahaannya dan dipidanakan, diajukan ke meja hukum, dihukum yang sebesar-besarnya, seberat-beratnya,” bebernya.
Karena, menurutnya, hal ini tentu sangat banyak aturan-aturan main yang dilanggar oleh undang-undang. Karena pemerintah dan penguasa diam terkait kesewenangan oligarki ini.
“Bagaimana mungkin rakyat ke depan akan percaya bahwasannya penguasa atau pemimpin di negeri ini berpihak kepada rakyat?,” ungkapnya.
Kalau pun ditanya, lanjutnya, penguasa ini mengatakan berpihak kepada rakyat. “Menurut saya, yang disebut dengan rakyat di sana, yang ketika terjadi keberpihakan pemerintah itu adalah oligarki,” tambahnya.
Sementara, tegasnya, rakyat yang banyak itu disengsarakan dengan kondisi hari ini, tidak mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.[] Nandang Fathurrohman
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat