Pengamat: Keberadaan Hukum Internasional Itu Absurd

Mediaumat.info – Pengamat Hubungan Internasional Budi Mulyana menyatakan keberadaan hukum internasional itu absurd.

“Jika kita lihat dari sejarah, keberadaan hukum internasional itu absurd (ada seperti tidak ada, tidak ada tapi sepertinya ada). Itu tidak clear untuk bisa dijadikan sandaran menegakkan keadilan. Inilah realitas hukum internasional yang sekarang ini,” ujarnya dalam Kabar Petang: Xi Jinping Harus Ditangkap? di kanal YouTube Khilafah News, Rabu (7/7/2024).

Keadilan internasional itu, kata Budi, akan terjadi ketika negara yang superpower itu negara yang membawa nilai-nilai keadilan. Kalau negara superpower-nya adalah negara yang merusak dengan sistemnya kapitalisme, maka ia akan memanfaatkan hukum internasional sebagai alat legitimasi terhadap kerusakannya.

Menurutnya, hukum internasional yang ada saat ini, tidak akan bisa mewujudkan keadilan. “Kita tidak akan mendapatkan keadilan dengan hukum internasional yang saat ini dibawa oleh negara yang niatnya tidak membawa kebaikan,” tukasnya.

Itulah, imbuhnya, yang ditampakkan oleh rezim internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya saat ini. Termasuk rivalnya seperti: Cina dan Rusia. Itu juga sama. Tidak punya konsepsi membawa keadilan bagi seluruh masyarakat. Yang ada adalah kepentingan politik internasional.

Perspektif Islam tentang Keadilan

Sebagai orang yang memahami konstelasi politik internasional, Budi menjelaskan bagaimana perspektif Islam tentang keadilan.

“Dalam perspektif Islam harus memunculkan negara yang membawa keadilan. Nah, inilah yang relevan dengan apa yang disebut dengan Islam rahmatan lil alamin,” terangnya

Hanya saja, kata Budi, secara realitas, untuk mewujudkan rahmatan lil alamin itu harus masuk ke dalam konstelasi internasional. Oleh karenanya umat Islam harus punya negara yang membawa misi tersebut, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya.

Budi juga menerangkan, yang akan membawa misi rahmatan lil alamin adalah suatu negara yang disebut khilafah Islam.

“Ketika umat Islam membangun suatu negara yakni daulah Islam yang disebut dengan khilafah Islam itu, tugasnya adalah membawa rahmatan lil alamin. Sehingga ketika negara tersebut berinteraksi dalam level internasional, maka ia akan membawa dan menjaga keadilan dalam perspektif Islam,” paparnya.

Terakhir, ia menegaskan, misi utama negara Islam di level internasional adalah keadilan. “Yang menjadi misi utama keberadaan negara Islam di level internasional adalah keadilan,” pungkasnya. [] Nur Salamah

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: