Pengamat: Jokowi Lebih Berbahaya Saat Cawe-Cawe Gunakan Instrumen Hukum

Mediaumat.info – Pengamat Hukum Dr. Denny Indrayana mengatakan yang lebih berbahaya yang dilakukan Presiden Jokowi adalah pada saat cawe-cawe (intervensi) menggunakan instrumen hukum.

“Lebih berbahaya adalah pada saat cawe-cawe itu menggunakan instrumen hukum,” tuturnya dalam tayangan Bahaya! JKW Berkali-kali Langgar Konstitusi!?!Keras Denny Indrayana: Khianati Negara, Ahad (19/11/2023) melalui kanal YouTube Refly Harun.

Denny menyebutkan instrumen hukum yang digunakan, bagaimana Anies Baswedan dijegal, instrumen hukum yang digunakan ada pada kasus korupsi Formula E, kemudian berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. “Masa jabatan pimpinan KPK itu diperpanjang melalui putusan MK,” ujarnya.

“Kemudian terkait dengan Moeldoko (dengan Partai Demokrat) ini kan instrumen hukum lagi yang digunakan seolah-olah masuk lewat Mahkamah Agung, peninjauan kembali (PK) dari sebelumnya juga melalui proses-proses di PTUN,” sambungnya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menilai aneh bin ajaib, ada keputusan Menteri Hukum dan HAM digugat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko, dua-duanya anak buah presiden saling bersengketa di hadapan hukum dan presidennya tidak bisa  mengambil langkah yang melakukan  proses mediasi di antara keduanya.

“Itu sangat mudah untuk diselesaikan tapi ini tidak dilakukan, jadi hukum itu dijadikan alat saja,” tegasnya.

Menurutnya tontonan yang sebenarnya mempertontonkan tidak adanya kepemimpinan (leadership) Presiden Jokowi ketika ada kasus hukum di hadapan Mahkamah Agung yang terkait dengan Menkumham dan KSP Moeldoko.

Denny mengutip Undang-Undang Pemilu yang mengatakan salah satu definisi pengkhianatan negara itu jika melanggar konstitusi.

“Nah, membiarkan adanya wacana penundaan pemilu, membiarkan adanya gerakan presiden tiga periode, sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap negara,” ungkapnya.

Menurut Denny, perlu ada investigasi membuktikan keterlibatan Pak Jokowi. “Presiden mendiamkan ini indikasi kuat, harus ada langkah lanjut,” pungkasnya.[] Muhammad Nur

Share artikel ini: