Pengamat: Ekonomi Syariah Harusnya Wujudkan Kesejahteraan dan Ciptakan Keadilan

Mediaumat.id – Pengamat Ekonomi Arim Nasim menyatakan ekonomi syariah semestinya mewujudkan kesejahteraan dan menciptakan keadilan.

“Kalau melihat definisi ekonomi syariah, ekonomi syariah seharusnya fokus membahas bagaimana mewujudkan kesejahteraan rakyat dan distribusi sumber daya alam agar tercipta keadilan,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Senin (4/4/2022).

Arim mengutip definisi ekonomi syariah menurut MA Mannan yang menyebutkan bahwa ekonomi syariah adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam, sedangkan menurut Umar Chapra ekonomi syariah adalah cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia mewujudkan kesejahteraan melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya sesuai tujuan yang ditetapkan.

“Tapi di saat rakyat kesulitan minyak goreng di tengah produksi yang melimpah, ketika pedagang kesulitan mendapatkan bahan baku tempe yaitu kedelai, ketika premium dihapuskan, pertalite mulai langka dan pertamax naik dengan harga selangit. Belum lagi kalau bicara masalah APBN Indonesia yang tersandera dengan utang —yang bunganya saja tahun ini harus membebani APBN Rp400 triliun lebih—, kok enggak ada suara yang muncul dari para pakar ekonomi syariah terutama yang selama ini begitu semangat dan menggebu-gebu ketika berbicara lembaga keuangan syariah dengan proyek bank syariah dan pasar modal syariah serta asuransi syariah?” ujarnya.

Hakikatnya

Ia menilai ekonomi syariah yang diterapkan saat ini hakikatnya adalah ekonomi kapitalis yang dibungkus syariah. “Di dalam sistem ekonomi kapitalis, bank memegang peranan penting bahkan seperti jantung dalam tubuh manusia, sehingga keberadaan bank perlu dijaga eksistensinya dalam sistem ekonomi kapitalis,” ungkapnya.

Menurutnya, ketika yang menonjol dalam ekonomi syariah adalah bank dan lembaga keuangan, maka bisa diduga pengembangan ekonomi syariah saat ini hanya menduplikasi sistem ekonomi kapitalis dengan baju syariah.

“Dalam konteks ini benar apa yang dikatakan Abdul Qoyum, kalau ekonomi syariah hanya membahas uang dan yang berkait uang, jangan-jangan ekonomi syariah sudah dikuasai oleh para spekulan dan investor yang orientasinya memang keuntungan. Maka tidak salah kalau dikatakan ekonomi syariah saat ini, esensinya adalah ekonomi kapitalis yang dibungkus dengan istilah syariah,” bebernya.

Berbeda

Menurutnya, hal ini berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang sebenarnya. Sistem ekonomi Islam fokusnya bagaimana pengaturan kepemilikan SDA agar bisa mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

“Dalam sistem islam kepemilikan dibagi tiga, kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilkan umum dan negara harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Dalam pandangan Islam, kata Arim, minyak goreng dan BBM merupakan barang publik yang wajib dikelola oleh negara. Karena itu dalam sistem ekonomi Islam, negara sangat berperan dalam aktivitas ekonomi. “Jantungnya kegiatan ekonomi ada di peran baitul maal (APBN) dalam menyejahterakan rakyat, karena itu selama 14 abad umat Islam menerapkan sistem ekonomi secara kaffah, kita tidak melihat peran bank, yang dominan adalah peran baitul maal,” ungkapnya.

Perombakkan

Arim menilai perlu perombakan kurikulum ekonomi Islam. Jadi, kalau ekonomi syariah dan ekonomnya mau peduli terhadap kelangkaan minyak goreng, kelangkaan pertalite, kenaikan BBM dan problem APBN tersandera utang, maka perlu ada perombakan kurikulum ekonomi syariah.

“Selama kurikulum ekonomi syariah seperti hari ini yang fokus kepada lembaga keuangan, maka seperti yang dikatakan Abdul Qoyum, ekonomi syariah tersesat di keuangan saja. Kita terjebak dalam ilusi, maka kesejahteraan rakyat hanya mimpi,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: