Pengadilan Pidana Internasional adalah Mainan: Dipakai atau Dibuang Tergantung Kepentingan Amerika Serikat
Fox News melaporkan pada tanggal 24 Mei 2024 bahwa Pengadilan PBB menuntut (Israel) menghentikan serangan terhadap Rafah, namun pemerintah bersumpah “Kami akan menghancurkan Hamas”. Dalam wawancara dengan Netanyahu, di mana pewawancara membuka dengan memuji Netanyahu dan mengutuk komunitas internasional. Pengadilan Pidana Internasional (ICC), yang sebelumnya merekomendasikan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
**** **** ****
Usulan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant membuat marah banyak politisi AS. Presiden AS Biden berkata, “Permohonan Jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin (Israel) adalah keterlaluan. Dan izinkan saya menjelaskannya: Apa pun masukan yang disarankan oleh Jaksa ini, tidak ada kesetaraan antara (Israel) dan Hamas. Kami akan selalu mendukung (Israel).” Bahkan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyebut pengumuman ICC itu sangat “memalukan”.
Blinken juga mempertanyakan yurisdiksi hukum ICC: “Amerika Serikat sudah jelas sejak jauh sebelum konflik saat ini bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini. ICC didirikan oleh negara-negara pihak sebagai pengadilan dengan yurisdiksi terbatas. Batasan tersebut berakar pada prinsip-prinsip saling melengkapi, yang tampaknya tidak diterapkan di sini di tengah ketergesaan Jaksa untuk meminta surat perintah penangkapan daripada memberikan kesempatan penuh dan tepat waktu kepada sistem hukum (Israel) untuk bergerak maju.” Jadi, seperti yang Blinken katakan, entitas Yahudi harus diberi “kesempatan tepat waktu untuk bergerak maju” ketika satu-satunya hal yang bisa dilakukan adalah pembantaian dan kelaparan terhadap rakyat Gaza, serta penghancuran properti dan infrastruktur sipil mereka. Sungguh betapa kejamnya “tatanan dunia” yang didominasi oleh Amerika Serikat ini!
Senator Partai Republik mengajukan resolusi di Senat dengan upaya untuk: “Menjatuhkan sanksi keuangan dan larangan visa kepada pejabat Mahkamah Pidana Internasional karena penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam kepentingan Amerika Serikat dan melemahkan sekutu Amerika Serikat.” Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk mengesampingkan kewenangan presiden untuk mengirim senjata ke entitas Zionis, yang tetap dilakukan Biden setelah jeda sementara.
Sementara entitas Zionis diberi setiap kesempatan untuk melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat di tanah Israa’ dan Mi’raj, sedang para penguasa Arab dan mereka yang terjerat dalam perangkap terus mengawasi dan menyerukan kepada kekuatan kolonial Barat dan institusi mereka untuk mengambil tindakan dengan memberikan sedikit harapan keselamatan. Padahal satu-satunya keselamatan adalah ketika mereka dibuang ke tong sampah peradaban dan dimusnahkan. [] Dr. Abdullah Robin
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 27/5/2024.
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat