Mediaumat.id – Menanggapi wajah buruk peradilan di Indonesia menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajat Dimyati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Pamong Intitute Wahyudi al-Maroky mengatakan apabila penegakan hukum buruk, berarti kinerja Jokowi buruk.
“Jadi kalau penegakan hukum buruk, berarti kinerja beliau buruk,” ujarnya dalam acara Kabar Petang: Solusi Atas Krisis Penegakan Hukum di Indonesia, Sabtu (1/10/2022) di kanal YouTube Khilafah News.
Wahyudi mengambarkan, wajah buruk peradilan di Indonesia saat ini sangat menakutkan dan menyeramkan, karena jauh dari harapan rakyat. Sehingga ketika Presiden Jokowi mengatakan kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia, sebenarnya rakyat lebih kecewa. Sebab yang bertanggung jawab di negeri ini adalah Jokowi sendiri sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Ia melihat, penyimpangan hukum dan peradilan di Indonesia sangat kompleks. Pertama, dari pembuatan hukum itu sendiri. Dalam sistim demokrasi, pembuatan hukum diserahkan kepada rakyat yang menunjuk wakilnya. Di sinilah masalah terjadi ketika para wakil rakyat tersebut banyak kepentingan di situ. Kedua, pengesahannya. Ketiga, praktek dan pelaksanaannya.
“Jadi kalaupun mau mengubah, saya pikir hukum itu harus diubah secara total. Jangan sampai kita melakukan penegakan hukum dengan menggunakan hukum yang spiritnya bukan untuk menegakkan keadilan,” pungkas Wahyudi.[] Agung Sumartono