Oleh: Indarto Imam (ForPeace)
Lembaga survei Political and Economic Risk Consultant (PERC) pernah menyatakan, kualitas pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia. Indonesia menduduki urutan ke-12 atau urutan terakhir di bawah Vietnam. Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga dapat dilihat dari berbagai macam kejahatan dan kemungkaran yang terjadi di negeri ini; mulai dari tawuran pelajar, seks bebas, pornoaksi, aborsi, penyalahgunaan narkoba dan sebagainya.
Kegagalan pendidikan di Indonesia untuk membentuk manusia sesuai dengan visi dan misi Penciptaannya merupakan indikator utama kelemahan paradigmatik dari sistem pendidikan yang ada. Terdapat beberapa indikator kegagalan. Pertama: kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaraan sistem pendidikan, yaitu paradigma sekular. Kedua: kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksanaan pendidikan, yaitu: (a) kelemahan pada lembaga pendidikan tercermin dari kacaunya kurikulum serta kurang berfungsinya guru dan lingkungan sekolah sesuai dengan kehendak Islam; (b) faktor keluarga yang kurang mendukung; (c) faktor masyarakat yang tidak kondusif. Ditambah lagi dengan problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraan guru dan sebagainya.
Karena itu penyelesaian problem pendidikan harus dilakukan secara fundamental. Hal ini hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum. Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan.
Pada tataran derivatnya, yakni kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksanaan pendidikan tersebut, diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam. Solusi strategi fungsionalnya dapat dilakukan dengan memperbaiki dua unsur yang bersifat strategi dan fungsional: Pertama: membangun lembaga pendidikan bermutu dengan semua komponen berbasis Islam, yaitu: (1) kurikulum yang paradigmatik; (2) guru yang amanah dan kafa’ah; (3) proses belajar-mengajar yang berlangsung secara islami; (4) lingkungan dan budaya sekolah yang kondusif bagi terwujudnya pendidikan bermutu itu. Kedua: membuka lebar interaksi dengan keluarga dan masyarakat agar dapat berperan optimal dalam menunjang proses pendidikan. Sinergi pengaruh positif dari unsur pelaksanaan pendidikan sekolah, keluarga dan masyarakat inilah yang akan menjadikan pribadi peserta didik yang utuh sesuai dengan kehendak Islam.
Seperti diketahui bahwa sistem pendidikan sangat terkait dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Di sini berarti juga harus ada perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis. Maka dari itu, sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintahlah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.[]