Penasihat KPK 2005-2013: Dalam Islam, Rakyat Tidak Membayar Pajak

 Penasihat KPK 2005-2013: Dalam Islam, Rakyat Tidak Membayar Pajak

Mediaumat.id – Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2005-2013 Dr. Abdullah Hehamahua mengatakan dalam sistem Islam rakyat (umat Islam maupun non-Muslim) tidak membayar pajak.

“Dalam sistem Islam itu, umat Islam tidak membayar pajak. Umat Islam itu membayar zakat, dan umat yang non-Muslim saja dalam satu sistem pemerintahan Islam tidak membayar pajak,” tuturnya dalam acara Podcast: Antara Pajak, Korupsi dan Hedonisme, Kamis (2/3/2023) di kanal YouTube Bincang Perubahan.

Sebaliknya, dalam sistem pemerintahan hari ini pajak bisa mencapai 80-90 persen. Kekayaan alam kita apakah minyak, batu bara, kelapa sawit, itu ke mana?” tanyanya heran.

Menurutnya, itu semua yang menguasai adalah oligarki yang ada di dalam negeri namun pemerintah selalu bangga dengan ekspor yang naik, baik batu bara, kelapa sawit dan lainnya.

“Yang ekspor itu oligarki, bukan pemerintah, pemerintah hanya mendapat pajaknya, tapi hasilnya itu oleh mereka dan dolar-dolarnya disimpan di luar negeri,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *