Pada tanggal 19 Maret 2025, Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu ditangkap oleh otoritas Turki atas tuduhan korupsi dan membantu organisasi teroris. Penangkapan ini terjadi beberapa hari sebelum pencalonannya sebagai kandidat ketua Partai Rakyat Republik (CHP) dalam pemilihan 2028. Imamoglu adalah tokoh oposisi terkemuka terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan dan diperkirakan akan dicalonkan oleh CHP untuk pemilihan presiden berikutnya pada tahun 2028.
Penangkapannya bertepatan dengan pencabutan gelar sarjananya oleh Universitas Istanbul, yang secara konstitusional dapat menghalanginya mencalonkan diri sebagai presiden, karena konstitusi Turki mengharuskan kandidat untuk memiliki gelar sarjana. Selain İmamoglu, lebih dari 100 orang juga ditangkap, termasuk para pembantunya dan wali kota berbagai distrik di Istanbul.
Penangkapan ini memicu gelombang protes di Istanbul dan kota-kota Turki lainnya, dimana Partai Rakyat Republik (CHP) menggambarkannya sebagai “kudeta sipil” terhadap demokrasi.
Sebagai tanggapan atas semua itu, pihak berwenang memberlakukan larangan demonstrasi dan pertemuan selama empat hari di Istanbul, sembari meningkatkan kehadiran keamanan di kota tersebut. Akses ke platform media sosial seperti X dan Instagram juga dibatasi.
Al-Waie: Erdogan telah memerintah Turki dengan sekularisme lebih dari dua dekade, dan selama itu ia tidak menolong Islam maupun kaum Muslim, juga tidak pula memperoleh persetujuan dari kaum sekularis dan Kemalis. Kalau kilaunya meredup dan tenaganya habis, maka ia akan kehilangan dukungan dari para tuannya, dan bukan tidak mungkin mereka akan menggulingkannya, sebagaimana mereka telah menggulingkan penguasa-penguasa anten lainnya di negara-negara lain. Mereka tidak akan mempedulikannya. Untuk itu, Erdogan berusaha menetralisir setiap oposisi yang mungkin mengancam kedudukan dan pengaruhnya … Inilah demokrasi dengan potretnya yang paling indah dan megah!
Sumber: Al-Waie (Arab), Edisi 462, 463, dan 464, Tahun ke-39, Rajab – Sya’ban – Ramadan 1446 H./Januari – Februari – Maret 2025 M.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat