Penanggulangan Virus Corona Menghasilkan Virus Lain, Yaitu Virus Korupsi Yang Menciptakan Para Milioner Covid-19

Penyidik Kenya merekomendasikan penuntutan setidaknya 15 pejabat tinggi pemerintah dan pebisnis atas dugaan penyalahgunaan jutaan dolar yang dimaksudkan untuk membeli persediaan medis Covid-19.

Tahap pertama penyelidikan difokuskan pada dugaan penyalahgunaan 7,8 juta dolar yang dimaksudkan untuk membeli APD darurat bagi para petugas kesehatan dan rumah sakit di seluruh negeri.

Penyidik dari Komisi Etika dan Anti-Korupsi Kenya (EACC) mengatakan temuan awal menunjukkan bahwa beberapa undang-undang tentang pengadaan publik dilanggar selama pemberian tender.

Hasil penyelidikan telah menetapkan kesalahan kriminalitas di pihak pejabat publik dalam pembelian dan pasokan komoditas darurat Covid-19 di Otoritas Perlengkapan Medis Kenya atau Kenya Medical Supplies Authority (Kemsa), yang menyebabkan pengeluaran dana publik yang tidak teratur. Sementara penyelidikan tahap kedua akan menyasar perusahaan-perusahaan yang diduga diuntungkan dari tender tersebut, meski tidak ada indikasi salah satu perusahaan tersebut menyalahgunakan dana Covid-19 (BBC, 24/09/2020).

**** **** ****

Dalam masa sulit di mana jutaan orang Kenya yang miskin diselimuti guncangan virus Corona, namun semakin jelas bahwa perjuangannya telah menciptakan apa yang disebut para milioner Covid-19, di mana mereka telah mendapat manfaat dari sejumlah kesepakatan curang. Jutaan shilling tidak jelas perhitungannya, dana Covid-19 yang seharusnya masuk ke publik sudah masuk ke rekening pribadi. Sehingga tidak dapat dibayangkan seberapa besarnya risiko yang dihadapi masyarakat karena keegoisan dan keserakahan. Dalam publikasi lain di Nation TV menunjukkan bagaimana miliaran shilling mengalir ke perusahaan-perusahaan—baik di tingkat nasional dan lokal—yang telah dibayarkan, dalam hiruk-pikuk persediaan yang telah menciptakan beberapa milioner Covid-19.

Korupsi telah lama melanda Kenya, menghambat perkembangannya, memperburuk ketimpangan dan menekan potensi ekonominya. Monster ini akan terus bercokol selama perang untuk melawannya itu sendiri telah dipolitisasi ketika setiap skandal baru muncul. Pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus korupsi telah dibebaskan dengan jaminan dan kasus tersebut memakan waktu terlalu lama untuk diselesaikan dan akhirnya tidak ada yang dinyatakan “bersalah karena kurangnya bukti”.

Korupsi adalah monster yang memakan semua pemerintahan yang terikat pada sistem kapitalisme yang korup. Dengan kata lain, basis korupsi di rezim-rezim ini terletak pada sistem kapitalisme yang diterapkan di masyarakat. Sistem yang tenggelam dalam pemuasan materialistik sebagai satu-satunya kriteria kehidupan sehingga memicu masyarakat khususnya para penyelenggara negara tergiur dengan keranjingan menumpuk kekayaan melalui kesepakatan-kesepakatan korupsi. Karena Kenya menganut ideologi kapitalisme yang dipenuhi dengan keinginan kuat untuk mengumpulkan kekayaan dengan segala cara, maka penjarahan kas publik akan merajalela.

Hanya Islam yang dapat memerangi ancaman korupsi, karena itu Islam mengutuk semua orang yang terlibat dalam penyuapan dan korupsi. Tanggung jawab dan tugas memberantas korupsi bersifat kolektif pada semua, bukan individu atau komisi tertentu. Islam menuntut pemimpin negara (Khalifah) untuk mengambil tindakan serius terhadap pejabat pemerintah yang terlibat dalam penjarahan dana publik terlepas dari statusnya di masyarakat. Selain itu, Khalifah menerapkan hukum Islam (syariah) yang menentukan bagaimana negara memperoleh dan membelanjakan pendapatannya. Selama tiga belas abad ketika Islam menguasai separuh dunia, penipuan dan kecurangan keuangan jarang terjadi. Rupanya hanya Khilafah ‘ala minhājin nubuwah yang akan membasmi korupsi dan kejahatan lainnya. [Sya’bani Mu’alim]

sumber: hizb-ut-tahrir.info, 4/10/2020.

Share artikel ini: