Penanganan Kasus Pagar Laut Mandek, Sistem Hukum Lemah

MediaUmat.info – Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menilai mandeknya penanganan kasus pagar laut Tangerang akibat lemahnya sistem hukun di tanah air.

“Inilah (akibat) kelemahan sistem hukum di tanah air,” ujarnya kepada media-umat.info, Senin (23/4/2025).

Indikasinya, menurut Iwan, adanya perbedaan pendapat penegak hukum antara kejaksaan dan kepolisian. Kejaksaan berpendapat bahwa telah terjadi kasus korupsi dalam penerbitan surat izin pembangunan pagar dan pemberian SHM dan SHGB kawasan pantai. Sementara kepolisian hanya melihatnya sebagai kasus pemalsuan dokumen.

“Aparat penegak hukum saja bisa punya pandangan yang berbeda dalam masalah ini. Padahal kedua pandangan tadi; pemalsuan dokumen dan korupsi harusnya ditelusuri semua. Bagaimana bisa terjadi pemalsuan dokumen kalau tidak ada kebijakan yang korup?” jelasnya.

Menurutnya, jika diatur dengan syariat Islam bahwa laut adalah kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan publik, tidak boleh dikuasai oleh korporasi maupun individu.

“Nah, pandangan Islam inilah yang benar dan tepat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, banyaknya kasus kriminal yang melibatkan kepolisian menuntut adanya reformasi di dalam tubuh kepolisian.

Iwan mempertanyakan apakah pemerintah mau melakukannya, jika tidak, berarti pemerintah masih merasa bahwa tidak ada persoalan di jajaran penegak hukum termasuk kepolisian.

“Padahal kita baru saja dikejutkan dengan kasus penangkapan empat hakim yang terlibat korupsi kasus minyak goreng,” bebernya.

Sementara itu, adanya RUU Polri yang sudah banyak dikritik banyak pihak, kata Iwan, jika tetap disahkan berpotensi meluaskan masalah. Di antaranya menjadikan kewenangan Polri semakin luas bahkan sampai berbisnis, dan menjadikannya sebagai lembaga superbody, misalnya dalam Pasal 16A dan 16B dan Pasal 16 ayat (1).

“Hari ini masyarakat dibuat resah dengan berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum aparat yang semakin banyak. Andaikan RUU Polri ini disahkan sementara kondisi negara dan internal institusi penegak hukum masih bermasalah,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp MediaUmat

Share artikel ini: