Mediaumat.info – Rencana kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025, menurut Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra, selain zalim juga akan membunuh rakyat secara pelan-pelan.
“Selain zalim, rencana kebijakan ini juga akan membunuh rakyat pelan-pelan,” ujarnya kepada media-umat.info, Ahad (24/11/2024).
Namun, jelasnya, dalam sistem ekonomi kapitalisme pajak adalah sumber utama pendapatan negara. Selain itu, sering kali terjadi ketimpangan dalam struktur pajak, kelompok kaya atau perusahaan besar dapat memanfaatkan celah hukum atau penghindaran pajak.
“Sementara kelompok berpendapatan rendah justru menjadi kelompok yang paling terpukul oleh pajak regresif,” imbuhnya.
Tidak Bergantung pada Pajak
Berkebalikan dengan ekonomi kapitalisme, jelas Ahmad, sistem ekonomi Islam tidak bergantung pada pajak.
Dalam sistem ekonomi Islam, jelasnya, fokus utamanya adalah pada keadilan, pemerataan kekayaan, dan kesejahteraan umat dengan menggunakan instrumen keuangan yang sesuai dengan ajaran syariat Islam.
Karena itu, ungkapnya, Islam telah menjadikan falsafah ekonominya berpijak pada upaya untuk menjalankan aktivitas perekonomian dengan berpegang kepada perintah dan larangan Allah yang didasarkan pada kesadaran adanya hubungan manusia dengan Allah SWT.
Dengan kata lain tegasnya, Islam telah menjadikan ide yang dipergunakan untuk membangun pengaturan urusan kaum Muslim dalam suatu masyarakat.
“Dalam kehidupan ini adalah menjadikan aktivitas perekonomian tersebut sesuai dengan yang diperintahkan oleh hukum-hukum syara’, sebagai suatu aturan agama. tentu saja sistem ekonomi Islam ini hanya bisa diterapkan dalam naungan sistem negara Islam, yakni khilafah islamiah,” tukasnya.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat