Pemuda PA 212 Berhasil Sambangi DPRD Jateng, Tuntut Menristek Dikti Diadili

Persaudaraan Alumni 212 Bidang Pemuda dan Mahasiswa Wilayah Jateng menyambangi kediaman wakil rakyat, DPRD Jateng pada hari kamis, 26 Juli 2018. Sekitar puluhan pemuda yang mewakili PA 212 Bidang Pemuda dan Mahasiswa terdiri dari laki-laki dan perempuan yang berasal dari Semarang, Solo dan Purworejo, menyampaikan aspirasi tentang kebijakan represif menristekdikti di dunia kampus akibat tuduhan radikalisme.

Menurut mereka tuduhan radikalisme di kampus pada kenyataannya hanya menyerang komponen umat Islam saja, baik ASN, mahasiswa maupun lembaga keislaman dikampus. Korbannya misalnya Prof. Suteki, seorang Guru Besar Undip yang disanksi karena membela dan menjadi ahli HTI. Juga mahasiswa di Sulawesi yang diskorsing karena dituduh radikal dan lembaga keislaman di beberapa kampus yang dibekukan.

Pemuda PA 212 menambahkan bahwa radikalisme dikampus juga sebagai alat untuk menekan aktivitas dakwah Islam di kampus dan membungkam suara kritis mahasiswa. Mahasiswa di kampus yang apatis, hedonis jumlahnya banyak jika dibandingkan dengan mahasiswa yang kritis. harusnya mahasiswa yang kritis terhadap Pemerintah ini dilindungi, bukan ditekan dan dituduh radikal. Perwakilan Pemuda PA 212 juga menuntut agar Menristekdikti dapat diadili dan Pemerintah segera mengembalikan iklim yang kondusif serta menegakkan keadilan akademis di dunia kampus.

Bapak Sriyanto selaku perwakilan DPRD Jateng, Komisi A, yang menerima kunjungan tersebut memberikan apresiasi atas kedatangan Pemuda PA 212 yang kritis terhadap Pemerintah. Beliau memberi tanggapan atas aspirasi-aspirasi yang disampaikan beberapa perwakilan Pemuda PA 212. Beliau mengatakan siap untuk membuka ruang diskusi dikesempatan lain, dan tidak hanya di dalam DPRD saja.

Dalam akhir audiensi, Koordinator Bidang Pemuda dan Mahasiswa PA 212 Jawa Tengah yang diwakili oleh Septian Wahyu menyampaikan aspirasi dan pengaduan langsung kepada Bapak Sriyanto dari Komisi A DPRD Jateng, dan secara simbolis menyerahkan pernyataannya kepada Bapak Sriyanto. Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam setengah ditutup dengan foto bersama.[]

Sumber: mujahid-212.com

Share artikel ini: