Pemuda Bandung Selatan: Penduduk Rempang Harusnya Dibuatkan Sertifikat, Bukan Digusur!

 Pemuda Bandung Selatan: Penduduk Rempang Harusnya Dibuatkan Sertifikat, Bukan Digusur!

Mediaumat.id – Salah seorang pemuda di Kabupaten Bandung Selatan Edwin Widianto menyatakan pemerintah seharusnya membuatkan sertifikat kepemilikan bagi rakyat Pulau Rempang, bukan malah menggusurnya.

“Pemerintah, sebagai pelayan rakyat, seharusnya lebih tahu, ketika ada penduduk yang ada tinggal lama di sana, harusnya dibuatkan sertifikat, bukan sebaliknya, digusur karena tidak memiliki sertifikat,” ujarnya dalam acara Saung Kopdar: Islam Solusi Agraria Rempang, Sabtu (23/9/2023) di Margahayu Selatan, Kabupaten Bandung Selatan.

Pemuda lainnya, Abdul Hanif, juga berpandangan serupa, “Secara syar’i, warga Rempang sudah sah menjadi pemilik tanah wilayah tersebut. Dan harusnya pemerintah mengeluarkan sertifikat untuk warga Rempang karena mereka sudah tinggal dari abad 17.”

Hilalludin, pemuda setempat, dalam acara yang sama menyatakan, kaum Muslim perlu kembali kepada sistem Islam. “Perlunya kita kembali kepada sistem Islam, karena fungsi syariat syariat Islam bisa terlaksana untuk melindungi dan mengurusi umat, dan menegakkan keadilan,” jelasnya.

Acara yang berlangsung di malam hari tersebut berlangsung dengan hangat, ditemani dengan kopi yang nikmat. Dan diakhiri dengan doa bersama, mendoakan rakyat Pulau Rempang, dan juga seluruh umat Muslim, agar kembali kepada ajaran Islam yang kaffah di bawah naungan khilafah.[] Wildan Akhirudin

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *