Pemerintah Temui Kendala Sita Aset Obligor BLBI, Sekjen LBH Pelita Umat: Apa Susahnya?

Mediaumat.news – Pernyataan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang mengaku pemerintah menemui sejumlah kendala dalam menagih utang atau menyita aset para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mendapat kritik Sekjen LBH Pelita Umat Panca Putra Kurniawan. “Pemerintah punya aparat dan perangkat lengkap, apa susahnya?” tuturnya kepada Mediaumat.news, Ahad (29/8/2021).

Seharusnya, menurut Panca, tidak ada alasan untuk mengusutnya. “Puluhan tahun aset obligor itu bisa jadi sudah beranak pinak menjadi aset-aset berbagai bentuk. Segera usut, bongkar data, dan telusuri aliran dana dan di mana saja aset itu,” tegasnya.

Ia mengingatkan, bahwa yang sangat dirugikan adalah rakyat dari kasus BLBI ini. “Kenapa tidak kembali diusut tuntas dugaan ranah pidana korupsi di BLBI ini? Ini kita bicara hak rakyat ya, wibawa negara, tidak bisa hanya semata menagih utang” ungkapnya.

Terkait aset di luar negeri, tentu harus mengikuti mereka karena punya aturan. Namun, menurut Panca, pemerintah harus kuat bukti dan mampu meyakinkan otoritas di sana bahwa si A, si B, punya utang atau kewajiban, jadi asetnya harus disita. “Di dalam maupun di luar negeri, masalah politik dan kepentingan kelompok ini bisa jadi masalah pelik yang dihadapi, bukan hanya kasus hukumnya saja. Kalau sudah begini, rakyat lagi yang gigit jari,” jelasnya.

Panca menekankan agar pemerintah jangan kendor mengejar aset obligor BLBI. “Jangan juga, misalnya ini jadi dagangan politik, tuluslah berbuat untuk mengembalikan hak rakyat,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini: