Mediaumat.news – Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang mendesak pemerintah menyiapkan sanksi bagi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) apabila berulang di kemudian hari, mendapatkan respon yang menggugah dari Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto.
“Kita tentu sangat mendukung menghukum siapa pun yang bersalah dan melakukan kejahatan termasuk kejahatan di masa lalu,” ungkap Ustadz Ismail, begitu sapaan akrabnya, seperti diunggah kanal Youtube Fokus Khilafah Channel , Sabtu (16/3/2019).
Membunuh sekian banyak orang seperti yang terjadi di Talangsari, menghilangkan nyawa seseorang seperti yang terjadi pada saudara Munir. “Siapa pun pelakunya harus dihukum. Begitu juga otak di belakang itu semua,” bebernya mengingatkan publik pada catatan hitam AM Hendropriyono terkait kasus pelanggaran HAM saat masih di militer maupun ketika menjabat kepala BIN.
“Tetapi kita juga harus menolak menghukum orang yang tidak bersalah, yang tidak melakukan kejahatan seperti kepada anggota Hizbut Tahrir. Dikatakan anggota Hizbut Tahrir berulah. Ulah apa yang dimaksud? Anggota Hizbut Tahrir itu melakukan kegiatan dakwah,” katanya.
Menurut Ismail, kegiatan dakwah itu kegiatan yang mulia. Menyampaikan ajaran Islam dan membantah ide-ide yang bertentangan dengan Islam. Karena itu jelas, itu bukan suatu kesalahan apalagi kejahatan. Makanya mereka tidak layak untuk dihukum. Bahkan semestinya mereka didukung karena telah membawa masyarakat kepada arah yang benar.
“Jadi sekali lagi, hukum tidak boleh diberlakukan secara semena-mena, menghukum yang tidak bersalah, sebaliknya, tidak menghukum yang jelas-jelas bersalah,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo