Pemberian Izin Tambang pada Ormas Keagamaan Dikhawatirkan Jadi Jebakan

Mediaumat.info – Soal rencana pemerintah untuk memberikan penawaran prioritas wilayah izin usaha pertambangan pada badan usaha dari ormas keagamaan, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana khawatir kultur buruk praktik pertambangan akan menjadi jebakan pada ormas keagamaan.

“Saya khawatir kultur buruk (praktik pertambangan) ini akan menjadi jebakan pada ormas keagamaan,” ujarnya dalam rilis video TikTok yang diterima media-umat.info, Rabu (3/7/2024).

Menurut Agung, dalam kultur pertambangan saat ini banyak pemegang izin usaha tambang yang dalam operasionalnya jauh dari praktik penambangan yang baik. Sehingga hal ini berdampak pada munculnya kerusakan lingkungan dan rusaknya kehidupan sosial, ekonomi masyarakat yang tinggal di daerah tambang.

Apalagi, jelas Agung, soal jaminan reklamasi lubang bekas tambang yang diduga pengelolaannya kurang amanah. Dalam pelaksanaan operasionalnya ada saja ruang kesalahan dan pelanggaran hukum.

“Sehingga apabila itu terjadi, maka ormas keagamaan akan turun kepercayaannya di mata masyarakat. Apalagi ormas Islam, maka buruknya bisa masuk pada wajah Islam itu sendiri,” terangnya.

Ia juga khawatir kebijakan ini akan menambah rentetan konflik agraria. Sebab konflik horizontal bisa muncul dan terpicu perseteruan antara masyarakat dengan masyarakat. Selain itu juga dikhawatirkan kebijakan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan ini akan menimbulkan konflik kepentingan.

Agung melihat, nilai yang sekarang sedang berkembang adalah penghormatan berlebihan pada otoritas pada penguasa yang menimbulkan pola patron-klien dan take and keep. Sehingga dikhawatirkan pemberian IUP tambang pada ormas keagamaan ini adalah bagian dari take and keep. Yakni ormas keagamaan diberikan tambang oleh penguasa dan nanti penguasa akan take atau mengontrol ormas keagamaan sehingga minim kritis dan memperkuat populis otoritarian oligarkis dari penguasa. “Ini sangat berbahaya,” ucapnya.

Terakhir soal ideologi, Agung mengingatkan, ideologi yang saat ini berkembang dan dipakai di negeri ini adalah idiologi kapitalisme yang dijalankan melalui tangan para penguasa. Pancasila hanya jadi tameng atau kedok, tapi yang sebenarnya terjadi adalah ideologi kapitalisme. Kapitalisme memandang bahwa tambang minerba dan juga migas itu adalah barang dagangan yang boleh dimiliki dan dikelola pribadi atau swasta.

Menurut Agung, hal itulah yang menyebabkan minerba dan migas di negeri ini hanya menguntungkan segelintir orang yaitu para pemodal. Sehingga pada konteks inilah ormas keagamaan sangat besar kemungkinan akan merapat pada pemegang modal.

Agung mengungkapkan, dalam konteks ideologi sebenarnya ada konsep yang menarik dalam Islam. Dalam Islam tambang minerba dan juga migas yang menguasai hajat hidup orang banyak serta milik rakyat harus dikuasai oleh negara dengan orientasi pelayanan untuk kemaslahatan rakyat secara keseluruhan.

“Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, kepemilikan dan pengolahan tambang yang dilakukan oleh swasta dengan konteks bisnis, hukumnya haram,” pungkasnya. [] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: