Mediaumat.id – Aturan yang menghukum denda tiga warga Kabupaten Sleman yang memberikan uang kepada seorang manusia silver, dinilai tidak nyambung antara masalah dengan solusi. “Enggak nyambung itu ya, antara masalahnya apa kemudian solusinya apa gitu,” ujar Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan kepada Mediaumai.id, Sabtu (31/12/2022).
Fajar memandang, orang-orang yang memberikan uang pada manusia silver atau pada orang yang meminta-minta motifnya tentu belas kasihan. Sebab hal itu adalah salah satu usaha manusia silver/pengemis untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut Fajar, akar masalah dari fenomena banyaknya manusia silver yang muncul dikarenakan himpitan-himpitan hidup yang tidak bisa ditanggung. Sehingga alternatif yang paling mudah adalah menjadi manusia silver. “Dan itu adalah wujud ekspresi bagi orang-orang yang tidak mendapatkan kesempatan atau kalah berkompetisi dengan kelompok masyarakat lainnya yang sama-sama mencari pekerjaan,” bebernya.
Jadi, Fajar menilai, kalau akar masalahnya itu adalah tingginya angka kemiskinan di tengah masyarakat, seharusnya yang ditanggulangi adalah bagaimana cara menurunkan angka kemiskinan tersebut. Sehingga orang-orang itu tidak menjadi manusia silver. Bukan malah ketika ada orang yang berempati dan memberikan sejumlah uang pada manusia silver tersebut kemudian didenda.[] Agung Sumartono