Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menuturkan, umat tak boleh sekadar melihat sebagai sebuah fakta tetapi lebih kepada mengapa dan harus bagaimana menyikapi pembakaran Al-Qur’an yang kembali terulang di Swedia ketika kaum Muslim merayakan Idhul Adha.
“Umat itu jangan sekadar melihat fakta peristiwa. Tetapi harus dibacakan kenapa ini terjadi, dan kita ini mesti bagaimana,” ujarnya dalam Perspektif: Legalisasi Bakar Al-Qur’an Swedia, Urgensi Kekuatan Islam Global!! di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data, Sabtu (1/7/2023).
Adalah aksi pembakaran salinan kitab suci Islam yang kembali berulang di Stockholm, Swedia tepatnya di depan masjid terbesar di negara itu ketika umat Islam merayakan Idul Adha pada Rabu (28/6).
Kali ini, sebagaimana pula diberitakan, dilakukan oleh Salwan Momika. Bahkan di awal 2023 lalu, Rasmus Paludan melakukan hal serupa di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Artinya, sambung UIY, peristiwa ini harus memberikan pelajaran penting kepada umat tentang pentingnya persatuan dan kesatuan kaum Muslim seluruhnya.
“Anggap saja 1,7 miliar, (jumlah penduduk Muslim dunia, red: Pew Research Center 2015) kok keok sama Swedia yang cuma seuprit (sedikit) kayak gitu,” lontar UIY.
Pun demikian terhadap entitas penjajah Yahudi misalnya. “Kebayang enggak Cak Slamet, kalau kita meludah bareng-bareng ke Israel, tenggelam itu,” tambahnya, sembari terkekeh-kekeh.
Tetapi, tak lantas kemudian hal ini bisa dilakukan. Sebab, yang memberikan komando belum ada. “Tapi masalahnya, bagaimana mengomando itu?” cetusnya.
Karena itu, sebelum menuju ke arah persatuan umat, setidaknya ada dua syarat yang harus terpenuhi. Institusi politik dan pemimpin yang bakal menyatukan.
Sebenarnya, kata UIY, di dalam ajaran Islam sudah sangat jelas dipaparkan tentang institusi politik dan pemimpin dimaksud, yaitu khilafah yang tentu mengikuti manhaj kenabian, berikut khalifah yang nantinya mewujudkan persatuan kaum Muslim seluruhnya.
Sehingga, pungkas UIY, jangankan melindungi Al-Qur’an ataupun menjaga marwah Nabi Muhammad SAW, melindungi dan menaungi negeri-negeri Muslim yang saat ini terzalimi pun merupakan kewajiban dari institusi politik ini.[] Zainul Krian