Pemanggilan Prof. Amien Rais oleh Polda Metro Janggal, Indikasi Apa Ini?

Mediaumat.news – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma’arif melihat adanya kejanggalan dalam kronologi pemanggilan Penasihat PA 212 Prof. Amien Rais sebagai saksi oleh Polda Metro jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

“Kronologis pemanggilan Pak Muhammad Amien Rais oleh Polda Metro, menurut kami ada beberapa kejanggalan,” ujar Slamet kepada Mediaumat.news,  Kamis (11/10/2018).

Pertama, surat panggilan ke-1, atas nama “Amin Rais” (bukan “Muhammad Amien Rais”) tertanggal 2/10/18.  Kedua, RS ketemu Pak Prabowo dan MAR di Polo Club Nusantara (2/10) sore. Ketiga, konferensi pers Prabowo (2/10) malam.

Keempat, konferensi pers pengakuan RS (3/10) sore. Kelima, konferensi pers permintaan maaf Prabowo (3/10) malam. Keenam, surat panggilan ke-1 MAR diterima 4/10 siang untuk diperiksa sebagai saksi (5/10).

Ketujuh, RS ditangkap (4/10) malam di Bandara Cengkareng.  Kedelapan,  Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo W  ketika di acara MetroTV Prime Talk menegaskan bahwa pemanggilan Pak MAR didasari pemeriksaan RS. Kesembilan, RS sendiri baru diperiksa (seperti pengakuan advokatnya) belum pernah diperiksa sebelum ditangkap.

Indikasi apa ini? “Ada indikasi upaya kriminlisasi tokoh umat dan skenario lain,” simpulnya.

Slamet juga menegaskan sudah lama publik melihat ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Hampir setiap kita melaporkan kubu mereka dalam berbagai kasus seperti Deni siregar, Victor Laiskodat, Sukmawati, Ade Armando, Abu Janda selalu tidak ada penyelesaian hilang ditelan bumi, sementara ketika yang menjadi terlapor kita begitu cepat termasuk ke Pak Amien yang logika berpikir dan hukumnya tidak ketemu. Pak Amien yang jadi korban kebohongan  malah yangg dikejar kejar. Terlihat ada indikasi ke arah penghancuran nama baik dan kriminalisasi tokoh umat,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo

Share artikel ini: